DPRD Belu Luncurkan Layanan SUARA di Atambua
Sekretariat DPRD Belu meluncurkan SUARA BELU di Atambua pada 31 Oktober 2026. Layanan ini memungkinkan warga mengirim serta memantau aspirasi dan pengaduan secara daring.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Atambua — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu meluncurkan layanan SUARA BELU, atau Sistem Usulan Aspirasi dan Ragam Aduan, pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Peluncuran berlangsung di wilayah Atambua dan diikuti sosialisasi penggunaan layanan kepada masyarakat.
Layanan digital ini disiapkan untuk membantu warga Belu menyampaikan kebutuhan, keluhan, dan aspirasi tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD. Pengguna dapat mengirim laporan melalui situs yang disediakan Sekretariat DPRD Belu. Formulirnya juga mendukung pengunggahan foto sebagai bukti kondisi di lapangan.
Setelah laporan masuk, Sekretariat DPRD Belu meneruskannya kepada pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan sesuai bidang persoalan. Pelapor dapat memantau perkembangan penanganan aduan secara terbuka. Pemerintah Kabupaten Belu menyebut kegiatan peluncuran dipusatkan di Pelataran Mal Pelayanan Publik Timor-Atambua dan dimulai pukul 06.00 WITA.
SUARA BELU membuka akses aspirasi warga dari Atambua
Ketua DPRD Belu, Theodorus Manhitu Djuang, mengapresiasi layanan tersebut. Menurut laporan, layanan ini mendukung keterbukaan dan memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan fungsi DPRD.
Sekretaris DPRD Belu, Vinsensius Mau, menjelaskan bahwa SUARA BELU merupakan proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Inovasi itu dirancang untuk mendukung fungsi pengawasan DPRD.
Bagi warga Kabupaten Belu, kanal daring ini memangkas kebutuhan perjalanan untuk menyampaikan aspirasi. Laporan dapat dikirim dari tempat yang memiliki akses internet, kemudian diproses melalui mekanisme verifikasi dan diteruskan kepada unit yang menangani persoalan tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Timor
Polres Belu Lepas Dua Truk Setelah Tangki Modifikasi Dicopot
Polres Belu melepas dua truk tronton pada 27 Oktober 2026 setelah mencopot tangki modifikasi. Ahli BPH Migas menyatakan tangki di bawah 200 liter tida…
Terbaru di Timor
Berita utama hari ini

Baca juga





