DPRD NTT Minta Pembahasan UMP 2027 Melibatkan Dialog Bersama
DPRD Nusa Tenggara Timur meminta pembahasan UMP 2027 melibatkan pengusaha dan serikat buruh. Pemerintah provinsi masih menunggu surat kementerian sebelum menggelar rapat penetapan.
Oleh Pandi Muktar
· 1 menit baca
Provinsi Nusa Tenggara Timur — Wakil Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur, Agustinus Nahak, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka dialog untuk membahas Upah Minimum Provinsi 2027 pada 2 November 2026 di Kupang.
Mengapa ini penting: Pekerja dan pemberi kerja di Nusa Tenggara Timur akan mengikuti UMP 2027 yang ditetapkan gubernur dan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Agustinus mengatakan dialog perlu melibatkan pengusaha, serikat buruh, dan pihak lain agar penetapan UMP didasarkan pada keputusan bersama. Menurut dia, pembahasan juga perlu memperhitungkan kebutuhan hidup layak dan daya beli pekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur Yosef Rasi mengatakan pemerintah provinsi masih menunggu surat dari kementerian terkait. Setelah surat diterima, Dewan Pengupahan Provinsi akan menggelar rapat penetapan UMP 2027.
Yosef menyebut UMP 2027 paling lambat ditandatangani dan diumumkan gubernur pada Desember 2026. Upah minimum itu akan berlaku mulai 1 Januari 2027.
UMP Nusa Tenggara Timur yang berlaku pada 2026 sebesar Rp2.455.898 per bulan. Angka tersebut naik Rp126.929 atau 5,45 persen dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp2.328.969, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur.
Ombudsman menyebut penetapan UMP 2026 dilakukan melalui keputusan gubernur setelah pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri atas unsur pekerja, pengusaha, akademisi, dan pemerintah. UMP 2026 berlaku sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Timor
BMKG Prakirakan Cuaca Kupang Berawan Tebal pada Siang Hari
BMKG El Tari memprakirakan Kupang cerah berawan pada pagi, berawan tebal siang, dan cerah berawan malam hingga dini hari pada 1 November 2026.
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga




