NTT Hari Ini

Minggu, 1 November 2026

Mengapa Penerimaan Pajak Nusa Tenggara Timur Tumbuh hingga September 2026

Penerimaan pajak Nusa Tenggara Timur mencapai Rp1,73 triliun hingga September 2026. PPN Dalam Negeri menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp672,64 miliar.

Oleh

· Peristiwa: · 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kalkulator hitam, pensil, dan kertas catatan kuning di atas meja.
Ilustrasi: Kalkulator hitam, pensil, dan kertas catatan kuning di atas meja. · Foto: Martin Vorel / stocksnap (Openverse), CC0

Kupang — Penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga September 2026 mencapai Rp1,73 triliun. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara mencatat pertumbuhan 17,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Total penerimaan kantor wilayah tersebut mencapai Rp3,91 triliun hingga September 2026.

Dari jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp672,64 miliar. Nilai itu setara 38,57 persen dari penerimaan pajak Nusa Tenggara Timur dan mencapai 65,03 persen dari targetnya.

Struktur pajak menunjukkan aktivitas ekonomi utama di Nusa Tenggara Timur

Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai menjadi dua kelompok penerimaan yang dominan. Realisasi Pajak Penghasilan tercatat Rp1.057,80 miliar, sedangkan Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp702,29 miliar.

Kontribusi berikutnya berasal dari Pajak Penghasilan Pasal 21 sebesar 25,62 persen, Pajak Penghasilan Final sebesar 14,51 persen, dan Pajak Penghasilan Badan sebesar 13,46 persen. Data ini membantu pembaca melihat sumber penerimaan yang menopang kinerja fiskal wilayah, sekaligus menunjukkan besarnya peran transaksi konsumsi dan pemotongan penghasilan.

Informasi tersebut disampaikan Aan Adipuranto, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara, dalam konferensi pers secara daring yang diikuti dari Kupang pada Kamis.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.