Kesiapan Indonesia untuk Bergabung dengan OECD Dinilai di Kupang
Tim Organisation for Economic Co-operation and Development mengunjungi Kota Kupang pada 30 Oktober 2026 untuk menilai investasi, pelayanan publik, dan tata kelola daerah.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Kupang — Tim Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengunjungi Kota Kupang pada Jumat, 30 Oktober 2026. Kunjungan ini menyoroti perkembangan investasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan di wilayah kepulauan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian kesiapan Indonesia untuk bergabung dengan OECD. Tim penilai meninjau pelayanan publik dan berdiskusi dengan perangkat daerah mengenai pengelolaan investasi serta kualitas layanan pemerintah daerah.
Kota Kupang dipilih sebagai lokasi untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik di kawasan perkotaan. Penilaian itu juga membandingkan tantangan pelayanan dan pembangunan antara wilayah perkotaan dengan kabupaten.
Kunjungan OECD Menilai Layanan dan Peluang Investasi Kupang
Pemerintah Kota Kupang memaparkan perkembangan investasi daerah dan kaitannya dengan pelayanan publik yang terintegrasi. Tim OECD memberi perhatian pada jumlah serta jenis layanan yang tersedia dalam satu tempat pelayanan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang menjelaskan bahwa pengintegrasian layanan ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengakses kebutuhan administrasi dan perizinan. Pelayanan yang terkonsolidasi juga dikaitkan dengan kemudahan layanan dan percepatan investasi.
Kunjungan ke Kupang berlangsung dalam rangkaian misi awal penelaahan peluang Indonesia bergabung dengan organisasi yang berkantor pusat di Paris, Prancis. Hasil kunjungan ke Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang, menjadi salah satu bahan dalam proses penilaian tersebut.
Pemerintah daerah berharap proses keanggotaan Indonesia di OECD dapat membuka peluang investasi dan kerja sama bisnis internasional yang berdampak hingga ke daerah. Laporan yang tersedia tidak menyebutkan jadwal tindak lanjut khusus setelah kunjungan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Timor
Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Perluas Mandat ke Delapan Provinsi
Balai Pengelolaan Kelautan Kupang memperluas mandat pengelolaan laut ke delapan provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur, setelah perubahan nomenklatur…
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga




