Imunisasi Dasar Lengkap Kabupaten Kupang Baru 41,94 Persen
Cakupan imunisasi dasar lengkap di Kabupaten Kupang hingga Juli 2026 baru mencapai 41,94 persen. Pemerintah daerah memperkuat pendataan, sweeping, dan imunisasi kejar agar tidak ada anak yang terlewat dari perlindungan imunisasi.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Kupang — Cakupan imunisasi dasar lengkap di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, hingga Juli 2026 baru mencapai 41,94 persen menurut laporan lembaga penyiaran publik RRI pada 10 September 2026. Pemerintah Kabupaten Kupang menilai capaian tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar anak yang belum memperoleh imunisasi lengkap dapat ditemukan dan dilayani.
Dalam pemberitaan RRI, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, menyampaikan hal itu dalam kegiatan penguatan imunisasi polio pada Rabu, 9 September 2026. Ia menekankan pentingnya mengetahui identitas dan lokasi anak yang belum mendapatkan imunisasi untuk memastikan mereka tidak terlewat dari pelayanan.
Menurut RRI, Guntur meminta seluruh pihak terlibat aktif agar tidak ada anak yang terlewat dari pelayanan imunisasi, termasuk imunisasi polio sebagai bagian dari imunisasi dasar. Ia menyebut imunisasi sebagai perlindungan penting bagi anak dari penyakit yang dapat dicegah.
Pendataan dan penjangkauan sasaran
Pemerintah Kabupaten Kupang mendorong penguatan data sasaran berbasis nama dan alamat untuk imunisasi dasar lengkap. Pendekatan tersebut ditujukan untuk membantu petugas kesehatan memastikan anak yang belum atau belum lengkap imunisasinya dapat diidentifikasi dan dijangkau saat pelayanan dilaksanakan.
Selain pendataan, pemerintah daerah akan memperkuat sweeping dan catch-up immunization atau imunisasi kejar. Langkah ini diarahkan kepada anak yang belum menerima imunisasi maupun anak yang belum menyelesaikan rangkaian imunisasi dasar.
RRI melaporkan, Guntur meminta penanganan cakupan imunisasi tidak hanya dibebankan kepada tenaga kesehatan di puskesmas. Camat, kepala desa, kader, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta satuan pendidikan diminta membantu menemukan dan menggerakkan keluarga sasaran.
Data utama yang disampaikan pemerintah daerah dan diberitakan RRI adalah sebagai berikut:
- Cakupan imunisasi dasar lengkap hingga Juli 2026: 41,94 persen.
- Waktu penyampaian arahan penguatan imunisasi polio: Rabu, 9 September 2026.
- Sasaran intervensi: anak yang belum atau belum lengkap mendapatkan imunisasi dasar.
Rencana aksi puskesmas
Menurut laporan RRI, setiap puskesmas diminta menyusun rencana aksi selama 30 hingga 90 hari untuk mempercepat peningkatan cakupan imunisasi. Rencana tersebut diminta memuat target, sasaran, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme evaluasi.
Pemerintah Kabupaten Kupang berharap rencana aksi puskesmas dan penguatan kolaborasi lintas sektor dapat meningkatkan cakupan sekaligus memastikan anak yang menjadi sasaran benar-benar terdata dan memperoleh pelayanan imunisasi dasar lengkap.
Dalam pemberitaan lain, RRI mencatat bahwa secara nasional Kejadian Luar Biasa (KLB) polio telah dinyatakan berakhir pada November 2025. Pernyataan itu sejalan dengan rilis resmi Kementerian Kesehatan yang menyampaikan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menutup status KLB polio tipe 2 pada 19 November 2025 setelah tidak ditemukan lagi virus polio sejak Juni 2024.
Meskipun status KLB polio secara nasional sudah berakhir, pemerintah daerah di Kabupaten Kupang tetap meminta kewaspadaan terhadap risiko penularan akibat masih adanya anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap dan cakupan pelayanan yang belum merata. Penguatan pendataan, sweeping, dan imunisasi kejar menjadi fokus untuk melindungi anak-anak di wilayah tersebut.
Sumber
Berita berikutnya

Bupati Belu Tegaskan Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Belu Willybrodus Lay menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarga mereka.

