Lima Wilayah Timor Masuk Status Awas Kekeringan
Daftar status awas kekeringan pada 5 Oktober 2026 mencakup lima wilayah di Pulau Timor. Sejumlah daerah NTT mengalami Hari Tanpa Hujan lebih dari 60 hari.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Pada 5 Oktober 2026, daftar wilayah berstatus awas kekeringan mencakup Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara. Daftar itu disampaikan dalam laporan yang merujuk pada keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Ancaman kekeringan meteorologis masih berkaitan dengan Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut yang di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur telah melampaui 60 hari. Laporan RRI Kupang menyebut kondisi tersebut terpantau hingga akhir September 2026.
Di Pulau Timor, wilayah yang disebut dalam daftar 5 Oktober adalah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara. Laporan sebelumnya juga menyebut kondisi ekstrem panjang di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Belu. Di Pulau Flores dan Lembata, laporan RRI menyebut Lembata, Ngada, dan Ende sebagai wilayah dengan HTH ekstrem panjang. Di Sumba, kondisi serupa disebut terjadi di Sumba Timur. Sikka mewakili wilayah Flores lainnya, sedangkan Alor berada di pulau tersendiri.
Mengapa status awas penting bagi pembaca NTT
Status awas menunjukkan perlunya perhatian pada ketersediaan air, terutama di daerah yang mengalami periode tanpa hujan panjang. Laporan RRI menyebut sebagian besar wilayah NTT pada Dasarian III September 2026 berada pada curah hujan rendah, berkisar 0 hingga 50 milimeter per dasarian.
Risiko tidak merata antarwilayah. Laporan RRI Kupang menyebut titik terparah di Kota Kupang berada di sekitar Bakunase dan Oepoi. Di Kabupaten Lembata, titik yang disebut antara lain Wairiang, Hadakewa, dan Wulandoni. Kabupaten Ngada disebut melalui wilayah Waepana. Laporan itu juga menyebut kondisi serupa di Alor Barat Laut, Lelogama di Kabupaten Kupang, serta Atambua dan Fatulotu di Kabupaten Belu.
Untuk Pulau Sabu dan Pulau Rote, laporan yang digunakan tidak mencantumkan keduanya sebagai wilayah dalam daftar status awas kekeringan 5 Oktober 2026. Karena itu, kondisi kedua pulau tersebut tidak digeneralisasi dalam berita ini.
Laporan RRI nasional menyebut dominasi curah hujan rendah menunjukkan kondisi kering masih berpotensi berlanjut di sejumlah daerah. Informasi tersebut menjadi dasar kewaspadaan terhadap dampak kekeringan pada ketersediaan air.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Banding PT CML Metro Medika Ditolak, Putusan PN Kefamenanu Tetap Berlaku
Pengadilan Tinggi Kupang menolak banding PT CML Metro Medika dalam perkara vaksin Gardasil dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu.
Paling ramai di Timor

Berita utama hari ini

Baca juga





