BPK NTT Mulai Periksa Kepatuhan Keuangan RSUD Umbu Rara Meha
BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I 2026 di Sumba Timur.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Waingapu — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu memimpin entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan dan belanja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, 1 September 2026, di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur, Waingapu.
Menurut laporan RRI Kupang, Umbu Ngadu Ndamu hadir mewakili Bupati Sumba Timur dan memimpin pertemuan awal bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT.
Pemeriksaan pendahuluan ini berfokus pada kepatuhan pengelolaan pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2026, dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha dan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur sebagai objek pemeriksaan.
Fokus Kepatuhan Pengelolaan Keuangan
Menurut RRI, entry meeting merupakan bagian dari tahapan awal pemeriksaan pendahuluan kepatuhan berdasarkan surat tugas BPK RI Perwakilan NTT. Pemeriksaan diarahkan untuk menilai apakah pengelolaan pendapatan dan belanja pada objek pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPK sebelumnya juga menempatkan RSUD Umbu Rara Meha sebagai salah satu objek dalam pemantauan pengelolaan belanja daerah dan tata kelola persediaan di Kabupaten Sumba Timur. Dalam laporan hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK menyoroti perlunya penataan pengelolaan persediaan dan penguatan sistem pengendalian intern pada sejumlah perangkat daerah, termasuk RSUD Umbu Rara Meha.
Dengan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan yang baru ini, BPK Perwakilan NTT melanjutkan pola pemeriksaan tematik atas pengelolaan pendapatan dan belanja pada layanan kesehatan daerah, sebagaimana sebelumnya diterapkan pada RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang.
Pemkab Diminta Dukung dan Siapkan Dokumen
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menyatakan mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT. Menurut RRI, Sekda Sumba Timur meminta perangkat daerah yang terkait dengan objek pemeriksaan untuk menyiapkan dan menyampaikan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu kepada tim pemeriksa.
Pemerintah daerah memandang pemeriksaan ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi pengelolaan pendapatan dan belanja serta memperkuat tata kelola keuangan daerah, terutama pada layanan kesehatan yang menjadi objek pemeriksaan.
Koordinasi antara Sekretariat Daerah, organisasi perangkat daerah terkait, dan manajemen RSUD Umbu Rara Meha ditekankan agar proses pemeriksaan BPK berjalan lancar dan rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti.
Peserta Pertemuan Awal Pemeriksaan
Masih menurut RRI, entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan tersebut dihadiri oleh para asisten Sekretariat Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan pendapatan dan belanja, Direktur RSUD Umbu Rara Meha, serta tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam pertemuan itu, BPK RI Perwakilan NTT menyampaikan garis besar tujuan, ruang lingkup, dan metode pemeriksaan pendahuluan, termasuk periode pengelolaan pendapatan dan belanja yang akan menjadi fokus, yakni Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Semester I 2026.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur diharapkan menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang akan disampaikan BPK, sejalan dengan pola sebelumnya ketika BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan dan kinerja kepada pemerintah daerah di NTT untuk perbaikan tata kelola keuangan.
Sumber
Berita berikutnya

TKD Sumba Tengah Rp324,38 Miliar per 31 Agustus 2026
Realisasi transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Sumba Tengah mencapai Rp324,38 miliar atau 68,83 persen dari pagu 2026 per 31 Agustus.
Baca juga




