Hasil Verifikasi 44 Desa Jadi Dasar Tindak Lanjut Sumba Timur
Pemda Sumba Timur menandatangani berita acara setelah verifikasi faktual lapangan terhadap 44 desa persiapan. Hasilnya menjadi bahan tindak lanjut sesuai aturan.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Waingapu — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Lapangan Usulan Penataan 44 Desa pada Jumat, 25 September 2026. Penandatanganan berlangsung dalam malam ramah tamah bersama Tim Penataan Desa tingkat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Tim Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Rumah Jabatan Bupati Sumba Timur.
Verifikasi faktual lapangan dilakukan terhadap usulan penataan 44 desa di Kabupaten Sumba Timur. Tim pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melaksanakan verifikasi langsung di sejumlah wilayah yang masuk dalam usulan tersebut.
Penataan 44 desa menjadi perhatian Sumba Timur
Berita acara menjadi bagian dari tahapan administrasi setelah proses verifikasi lapangan selesai. RRI menyebut hasil verifikasi selanjutnya menjadi bahan untuk proses tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan lain yang terbit pada 26 September 2026 menyebut tim tingkat pusat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan verifikasi faktual terhadap 44 desa persiapan di Sumba Timur sejak 22 hingga 26 September 2026. Proses itu dilakukan untuk mengecek seluruh syarat administrasi dalam pembentukan desa yang akan dimekarkan.
RRI tidak memuat rincian mengenai objek setiap verifikasi maupun hasil akhirnya. Laporan yang tersedia juga tidak menyebut keputusan akhir mengenai penataan atau pemekaran desa.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
NTT Optimalkan Tujuh Bendungan Hadapi Kemarau Panjang
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengoperasikan bendungan serta embung untuk menjaga pasoka…
Paling ramai di Sumba

Berita utama hari ini

Baca juga





