Pemkab Malaka Tertibkan Aset Lewat Apel Kendaraan Dinas Empat Hari
Pemerintah Kabupaten Malaka menggelar apel kendaraan dinas di Lapangan Misi Paroki Santa Maria Fatima Betun sejak Kamis, 17 September 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kabupaten Malaka (Betun) — Pemerintah Kabupaten Malaka menggelar apel kendaraan dinas di Lapangan Misi Paroki Santa Maria Fatima Betun untuk menertibkan pengelolaan aset kendaraan dinas milik daerah sejak Kamis, 17 September 2026, dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari kerja hingga Selasa, 22 September 2026, dengan jeda akhir pekan.
Menurut laporan Pos-Kupang, kegiatan apel kendaraan dinas dimulai pada Kamis, 17 September 2026, dilanjutkan pada Jumat, 18 September 2026, dan akan kembali digelar pada Senin dan Selasa, 21–22 September 2026.
Apel terpusat di Lapangan Misi Paroki Santa Maria Fatima Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Dalam apel tersebut, berbagai kendaraan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka dikumpulkan di lokasi untuk diperiksa.
Kendaraan yang hadir terdiri dari sepeda motor dan mobil dinas yang selama ini digunakan oleh perangkat daerah.
Pos-Kupang memberitakan area lapangan dipenuhi kendaraan yang diparkir beraturan dan berjajar untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh petugas.
Tujuan Apel dan Pemeriksaan Aset
Apel kendaraan dinas menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Menurut pemberitaan tersebut, tim pemeriksa mencocokkan keberadaan fisik setiap kendaraan dengan data aset yang tercatat.
Selain itu, petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan perlengkapan kendaraan, termasuk dokumen pendukung yang terkait dengan status kendaraan sebagai aset daerah.
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan kendaraan dinas berada dalam kondisi jelas, tercatat, dan digunakan sesuai peruntukan.
Penataan Pengelolaan Aset di Malaka
Pemeriksaan kendaraan melalui apel ini diposisikan sebagai upaya tertib administrasi dan fisik atas aset daerah.
Pemerintah Kabupaten Malaka menargetkan seluruh perangkat daerah membawa kendaraan dinas yang tercatat sebagai barang milik daerah untuk diverifikasi.
Dengan jadwal apel yang terbagi dalam empat hari kerja, pemeriksaan dilakukan bertahap agar tim dapat menelusuri kesesuaian data dan penggunaan kendaraan di masing-masing unit kerja.
Apel kendaraan dinas juga menjadi momentum untuk menertibkan pemanfaatan kendaraan yang masih tercatat sebagai aset pemerintah tetapi tidak berada dalam penguasaan yang semestinya.
Upaya penertiban aset kendaraan dinas pernah dilakukan sebelumnya di Kabupaten Malaka dalam bentuk apel kendaraan dan penandatanganan pakta integritas penyerahan aset, yang ditujukan untuk memperkuat pengamanan barang milik daerah serta menindaklanjuti rencana aksi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan rangkaian apel selama empat hari kerja pada September 2026, Pemerintah Kabupaten Malaka melanjutkan penataan pengelolaan aset kendaraan dinas sebagai bagian dari pembenahan tata kelola keuangan dan barang milik daerah.
Sumber
Berita berikutnya

DKP NTT Jalankan Program LAUTRA untuk UMKM Pesisir
DKP NTT menjalankan Program Lautan Sejahtera atau LAUTRA untuk UMKM pesisir. Program ini disebut sebagai kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Pe…
Baca juga



