Pemkab Rote Ndao Ikuti Diseminasi Monev KIP 2026
Pemkab Rote Ndao mengikuti diseminasi panduan Monev KIP 2026 dan pengisian SAQ secara daring pada 3 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik di NTT.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Rote Ndao — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengikuti diseminasi panduan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 serta teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang digelar Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan itu diikuti badan publik se-NTT sebagai bagian dari tahapan Monev KIP 2026. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao hadir melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostaper) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama, dengan Kepala Dinas Olafulihaa Tadde dan staf Bidang Komunikasi.
Dalam laporan yang terbit pada 4 dan 7 September 2026, RRI menulis bahwa diseminasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman PPID mengenai tahapan, metode, parameter penilaian, dan teknis pengisian SAQ. RRI juga menyebut kegiatan itu memperkuat pemahaman badan publik tentang pelaksanaan keterbukaan informasi di daerah.
Germanus Attawuwur, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, menyatakan Monev KIP 2026 menilai sejumlah aspek pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik. Menurut laporan RRI dan laman resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, indikator yang disebut mencakup sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, digitalisasi, inovasi, dan komitmen organisasi.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menempatkan keikutsertaan dalam Monev KIP 2026 sebagai bagian dari komitmen menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam pemberitaan resminya, pemkab menyebut proses ini sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Diseminasi panduan dan pengisian SAQ tersebut belum memuat hasil penilaian akhir untuk Pemkab Rote Ndao. Namun, tahapan ini menjadi dasar bagi badan publik untuk menyiapkan dokumen, layanan, dan pengelolaan informasi yang akan dinilai dalam Monev KIP 2026.
Sumber
Berita berikutnya
Lomba Bertutur Cerita Rakyat Lembata Tanamkan Karakter Sejak Dini
Yayasan Lembaga Abdi Masyarakat menggelar Lomba Bertutur Cerita Rakyat Lembata bagi 37 siswa SD dan MI di Lewoleba.
Baca juga


