NTT Hari Ini

Kamis, 8 Oktober 2026

Pemkab Rote Ndao Targetkan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Pekan Depan

PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rote Ndao belum menerima gaji setelah hampir tiga bulan bekerja. Pemkab menargetkan pembayaran selesai paling lambat pekan depan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampilan atas laptop, buku catatan, pensil, dan penghapus di atas meja abu-abu.
Ilustrasi: Tampilan atas laptop, buku catatan, pensil, dan penghapus di atas meja abu-abu. · Foto: MART PRODUCTION / Pexels

Ba'a — Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Rote Ndao mengeluhkan hak keuangan yang belum dibayarkan hingga awal Oktober 2026. Mereka telah dilantik, ditempatkan, dan menjalankan tugas selama hampir tiga bulan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Rote Ndao Daniel Welhelmus Nalle memastikan pemerintah daerah sedang menyelesaikan persoalan tersebut. Pembayaran tertunda karena pemerintah daerah masih menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026.

Daniel menyatakan seluruh tunggakan hak keuangan PPPK Paruh Waktu akan dibayarkan penuh setelah Perda Perubahan APBD ditetapkan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pembayaran yang tertunda selesai paling lambat pada pekan depan.

Pembayaran menunggu penetapan Perda Perubahan APBD

Keluhan muncul setelah para pegawai bekerja tanpa menerima penghasilan selama hampir tiga bulan. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyebut pembayaran akan dilakukan setelah dasar anggaran perubahan daerah ditetapkan.

Pada Rabu, 7 Oktober 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menuntaskan penyempurnaan empat rancangan peraturan daerah. Salah satunya ialah Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026. Penetapan itu dilakukan setelah menindaklanjuti evaluasi dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Setelah Perda Perubahan APBD resmi ditetapkan, pemerintah daerah menyatakan pembayaran hak keuangan PPPK Paruh Waktu akan diproses. Target yang disampaikan pemerintah ialah seluruh gaji tertunda terbayarkan paling lambat pada pekan depan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kepulauan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.