Pemprov NTT Akan Tegur Petugas yang Diduga Melanggar Pelaksanaan TKA
Pemprov NTT akan menegur guru, pengawas, dan proktor yang diduga mendokumentasikan atau menyiarkan pelaksanaan TKA 2026. Kementerian masih memeriksa laporan sesuai kategori pelanggaran.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Kupang — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 3 November 2026 menyatakan akan menegur guru, pengawas, dan proktor yang diduga melanggar ketentuan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2026.
Mengapa ini penting: Guru, pengawas, dan proktor yang diduga melanggar aturan TKA di NTT dapat menerima teguran dan tidak dilibatkan dalam pelaksanaan TKA berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo mengatakan dinasnya telah menerima surat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Bentuk pelanggaran yang disebut antara lain dokumentasi dan siaran langsung kegiatan TKA yang kemudian dipublikasikan.
Menurut Ambrosius, dokumentasi yang bersifat publik tidak diperbolehkan selama TKA berlangsung. Dinas akan menerbitkan surat teguran berdasarkan data dari kementerian.
Guru, pengawas, dan proktor yang tidak mengindahkan teguran dapat tidak dilibatkan dalam pelaksanaan TKA berikutnya. Informasi itu disampaikan Ambrosius di Kupang pada 3 November 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan dugaan pelanggaran TKA 2026 masih ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Dalam siaran persnya, kementerian membagi pelanggaran menjadi kategori ringan, sedang, dan berat.
Untuk pengawas ruang, proktor, teknisi, dan petugas terkait, pelanggaran ringan dapat dikenai peringatan lisan, pelanggaran sedang berupa surat peringatan, sedangkan pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian dari penugasan. Pelaksana TKA juga dapat direkomendasikan dihentikan selama tiga kali penyelenggaraan berturut-turut untuk pelanggaran berat.
Kementerian menegaskan penetapan tindakan dilakukan setelah laporan, bukti, dan kronologi diperiksa sesuai ketentuan. Karena itu, dugaan terhadap sekolah atau petugas belum menjadi penetapan kesalahan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Bencana
BMKG Ingatkan Hujan dan Angin Kencang di NTT
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang di Flores pada 3–9 November 2026. Timor, Sumba, Lembata, Alor, dan Pantar berpeluang hujan ringan, sedan…
Terbaru di Pendidikan

Baca juga



