Pemprov NTT Konsolidasikan Satu Data Dampak Gempa Flores
Pemprov Nusa Tenggara Timur mengonsolidasikan satu basis data dampak gempa Flores di tujuh kabupaten sebagai dasar Jitupasna dan R3P.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Kupang — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengonsolidasikan satu basis data dampak gempa Flores di tujuh kabupaten sebagai dasar penyusunan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Upaya ini dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) NTT, BPBD NTT, dan mitra program SIAP SIAGA melalui rapat koordinasi pengumpulan dan konsolidasi data sektoral dan kewilayahan di Kupang pada awal September 2026.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida NTT Yohanes Paut menjelaskan, integrasi data kerusakan dan kerugian diperlukan agar rencana pemulihan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak dan dapat dipertanggungjawabkan. Data dasar yang dihimpun akan dikembalikan ke pemerintah kabupaten dan perangkat daerah teknis untuk diverifikasi sebelum menjadi rujukan Jitupasna dan R3P.
Berdasarkan data sementara aplikasi Inatana milik BPBD NTT per 15 September 2026, gempa Flores berdampak luas pada sektor permukiman dan layanan publik. Data tersebut antara lain mencatat 120 korban meninggal dan 1.191 orang luka-luka, 136.642 warga mengungsi, 86.018 rumah rusak, 2.240 fasilitas pendidikan dan 573 fasilitas kesehatan terdampak, serta 535 rumah ibadah dan 566 perkantoran mengalami kerusakan.
Angka-angka itu masih berstatus sementara dan tengah diverifikasi lintas instansi. Di tingkat nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 102.384 rumah masuk pendataan awal kerusakan di tujuh kabupaten, dengan 51.591 rumah telah melalui verifikasi dan validasi hingga 7 September 2026. Dari verifikasi sementara tersebut, 2.382 rumah masuk kategori rusak berat, 7.276 rusak sedang, 14.177 rusak ringan, dan 27.756 rumah dinyatakan tidak mengalami kerusakan fisik.
Verifikasi menjadi tahap utama
Area Manager Program SIAP SIAGA NTT Silvia Fanggidae menyatakan, basis data kerusakan dan kerugian pascabencana harus sahih, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum digunakan untuk merancang pemulihan. Menurut dia, data yang tidak konsisten dapat menghambat percepatan bantuan dan rekonstruksi.
Untuk meningkatkan kualitas data, Bapperida dan BPBD NTT memadukan teknologi geospasial, pemetaan udara menggunakan drone, dan basis data koordinat (GIS) berbasis geo-tagging. Pendekatan ini digunakan untuk menemukan anomali, seperti titik koordinat fasilitas umum yang tercatat di luar batas administrasi desa atau kecamatan, sehingga dapat dikoreksi lebih awal.
Penerapan visualisasi spasial diharapkan membantu pemerintah mengenali pola kerusakan dan menetapkan desa prioritas untuk pemeriksaan lapangan lanjutan. Dengan demikian, tim Jitupasna dapat memfokuskan survei pada wilayah dengan indikasi kerusakan atau kebutuhan paling besar.
Jitupasna menjadi fondasi bagi penyusunan R3P yang memuat perhitungan akibat bencana, analisis dampak, perkiraan kebutuhan pemulihan, serta rekomendasi kebijakan di sektor permukiman, infrastruktur, sosial, dan ekonomi. Gubernur NTT mendorong agar seluruh kerusakan langsung maupun tidak langsung, termasuk dampak terhadap ekonomi rakyat, dihimpun dalam R3P untuk menjadi dasar usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi ke pemerintah pusat.
Transisi dari masa darurat ke pemulihan
Gempa Magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 melanda tujuh kabupaten: Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Pemerintah provinsi dan kabupaten beberapa kali memperpanjang masa tanggap darurat sebelum bertahap memasuki fase transisi darurat ke pemulihan.
Per 12 September 2026, pemerintah provinsi bersama tujuh kabupaten di Flores melaporkan berakhirnya masa tanggap darurat terpadu dan peralihan penanganan bencana ke tahap pemulihan dan rekonstruksi. Di saat yang sama, Basarnas menutup operasi pencarian dan pertolongan gempa Flores.
Meski demikian, sejumlah kabupaten masih memperpanjang status tanggap darurat lokal untuk menyelesaikan penanganan mendesak di wilayah masing-masing. Di tengah dinamika tersebut, pemerintah provinsi mulai menyiapkan langkah setelah masa darurat, termasuk dukungan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi melalui mekanisme R3P.
Tujuh kabupaten terdampak menjadi sasaran utama rencana pemulihan jangka menengah, yang diarahkan tidak hanya pada penggantian bangunan rusak, tetapi juga penguatan ketahanan masyarakat dan wilayah terhadap bencana berikutnya melalui prinsip build back better.
Sumber
Berita berikutnya
Pemkab Sikka Jemput Jenazah Dokter Hewan Korban Penembakan Papua
Pemerintah Kabupaten Sikka berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Polda NTT untuk memulangkan jenazah dokter hewan Alfonsius Albinus Mehan,…

