NTT Hari Ini

Sabtu, 7 November 2026

Polres Rote Ndao Amankan Tiga Nelayan dalam Dugaan Penyelundupan Lima Warga China

Polres Rote Ndao mengamankan tiga nelayan asal Bombana yang diduga hendak membawa lima warga negara China dari perairan Sulawesi Tenggara menuju Australia melalui jalur laut.

Oleh

· 2 menit baca

Perairan sekitar Pulau Ndana — Polres Rote Ndao mengamankan tiga nelayan asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 5 November 2026. Mereka diduga hendak mengangkut lima warga negara China menuju Australia melalui jalur laut.

Mengapa ini penting: Tiga nelayan asal Bombana telah diamankan untuk diperiksa terkait dugaan pengangkutan lima warga negara China menuju Australia melalui perairan Rote Ndao.

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen Keamanan Polres Rote Ndao mengamankan ketiganya sekitar pukul 20.00 Wita di perairan Pulau Ndana. Polisi menyebut para nelayan itu berinisial S, 52 tahun, R, 32 tahun, dan RS, 36 tahun.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao Komisaris Polisi Rifai, penyidik masih memeriksa peran masing-masing nelayan, kronologi perjalanan, tujuan pelayaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga masih memverifikasi identitas, paspor, dan dokumen keimigrasian lima warga negara China tersebut.

Informasi awal kepolisian menyebutkan, kelima warga negara China itu diduga akan dibawa dari perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Australia. Polisi menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk uang tunai dan kapal yang digunakan.

Polisi masih mendalami apakah perkara itu memenuhi unsur penyelundupan manusia. Penyidik juga menelusuri pihak yang mengatur perjalanan dan pembagian peran dalam dugaan pengangkutan lintas negara tersebut.

Penanganan perkara

Polres Rote Ndao menyatakan ketiga nelayan beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan. Status hukum mereka masih berkaitan dengan proses pendalaman dugaan pengangkutan lima warga negara China menuju Australia.

Peristiwa ini menambah perhatian aparat terhadap penggunaan jalur laut di sekitar Rote Ndao untuk perjalanan menuju Australia. Namun, keterangan resmi yang tersedia dalam laporan kepolisian masih menempatkan perkara ini sebagai dugaan dan belum memuat keputusan akhir mengenai pasal yang diterapkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kepulauan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.