NTT Hari Ini

Jumat, 16 Oktober 2026

Kemenkum NTT Perkuat Posbankum Alak untuk Mediasi Warga

Kanwil Kemenkum NTT memperkuat Posbankum di Kelurahan Alak, Kota Kupang. Layanan ini mencakup konsultasi hukum dan mediasi, terutama bagi warga miskin dan rentan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja dan kursi putih dengan bayangan cahaya matahari dari jendela.
Ilustrasi: Meja dan kursi putih dengan bayangan cahaya matahari dari jendela. · Foto: cottonbro studio / Pexels

Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur memperkuat koordinasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Alak, Kota Kupang, pada 15 Oktober 2026. Penguatan ini diarahkan untuk mengoptimalkan layanan hukum di tingkat kelurahan, termasuk konsultasi hukum dan fasilitasi penyelesaian persoalan melalui mediasi.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Alexander Raga bersama tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum NTT bertemu jajaran Pemerintah Kelurahan Alak. Pertemuan membahas penguatan fungsi Posbankum, peningkatan pemahaman masyarakat, serta kolaborasi dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi.

Posbankum ditujukan sebagai akses awal bagi warga untuk mengenali hak, memperoleh informasi hukum, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi. Layanan ini mendapat perhatian khusus bagi kelompok miskin dan rentan yang membutuhkan akses bantuan hukum.

Posbankum Alak menjadi pintu awal penyelesaian sengketa warga

Kanwil Kemenkum NTT menyebut persoalan hukum tertentu dapat diupayakan melalui mediasi dan dialog sesuai ketentuan yang berlaku. Posbankum juga diharapkan bersinergi dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menekankan bahwa penguatan Posbankum harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi keberadaan layanan secara administratif. Dengan koordinasi, pendampingan mediasi, dan publikasi edukatif, Posbankum Kelurahan Alak diharapkan semakin aktif membantu warga.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkum NTT menyampaikan bahwa Posbankum di tingkat desa dan kelurahan berfungsi menyediakan informasi, konsultasi, mediasi, serta rujukan layanan hukum. Di NTT, pembentukan Posbankum telah mencakup 3.442 desa dan kelurahan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.