Polres Sumba Timur Buka Hotline Agen P4GN 085 113 516 688
Satresnarkoba Polres Sumba Timur mengajak warga menjadi agen P4GN dan melaporkan dugaan transaksi, penyimpanan, atau penggunaan narkotika melalui hotline 085 113 516 688. Polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Sumba Timur — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur mengajak masyarakat menjadi agen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata meminta warga tidak takut melaporkan setiap dugaan transaksi, penggunaan, penyimpanan, atau aktivitas lain yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.
Ajakan itu disampaikan Parwata dalam keterangan kepada media yang dimuat RRI pada Jumat, 18 September 2026.
Menurut Parwata, penanganan kasus narkotika tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.
Ia menyebut Satresnarkoba membutuhkan informasi dari masyarakat sebagai “mata dan telinga” untuk mendukung langkah pencegahan dan penindakan di lapangan.
Kanal Pelaporan dan Perlindungan Pelapor
Untuk memudahkan pelaporan, Satresnarkoba Polres Sumba Timur membuka layanan pengaduan melalui hotline di nomor 085 113 516 688.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada Satresnarkoba atau melalui media sosial resmi kepolisian.
Parwata memastikan identitas warga yang memberikan informasi akan dirahasiakan dan mendapatkan perlindungan.
Dengan adanya saluran pengaduan ini, polisi berharap warga tidak memilih diam ketika menemukan dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
Peran Agen P4GN di Tingkat Warga
Dalam berbagai kegiatan sosialisasi, termasuk kepada pemuda gereja di Waingapu, Satresnarkoba mendorong warga menjadi agen P4GN yang aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Peran itu tidak hanya berupa pelaporan, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan, menolak ajakan menggunakan narkoba, serta membantu orang yang membutuhkan pertolongan terkait penyalahgunaan narkotika.
Polisi menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda sebagai garda terdepan dalam menjaga moral dan masa depan di Sumba Timur.
Satresnarkoba mengaitkan gerakan ini dengan tagline “Tanah Marapu Bersih Narkoba”.
Tagline tersebut diimplementasikan melalui sosialisasi, edukasi masyarakat, pembagian stiker ajakan menjadi Agen P4GN, dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Parwata mengingatkan agar rasa takut tidak menghalangi masyarakat untuk melapor.
Ia menegaskan, langkah pencegahan sejak dini penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sumba Timur.
Sumber
Berita berikutnya

KSOP Waingapu dan Pertamina Fuel Perkuat Keselamatan Kapal di TUKS
KSOP Kelas IV Waingapu dan Pertamina Fuel menandatangani kerja sama layanan tunda untuk kapal di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Pertamina.
Baca juga


