NTT Hari Ini

Selasa, 29 September 2026

Polres Sumba Timur Sosialisasikan Pencegahan Narkotika kepada Guru SMP

Satresnarkoba Polres Sumba Timur menyosialisasikan pencegahan narkotika kepada 84 perwakilan guru SMP di Aula DPKO pada 28 September 2026, termasuk deteksi dini dan mekanisme pelaporan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Buku catatan bergaris dengan jilid spiral terbuka di dekat beberapa pena dan pensil.
Ilustrasi: Buku catatan bergaris dengan jilid spiral terbuka di dekat beberapa pena dan pensil. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Aula DPKO — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan itu berlangsung di Aula DPKO Kabupaten Sumba Timur dan diikuti 84 perwakilan guru SMP se-kabupaten.

Mengapa ini penting: Sebanyak 84 perwakilan guru SMP mendapat materi pencegahan, deteksi dini, dan pelaporan narkotika untuk diterapkan di lingkungan sekolah.

Sosialisasi tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur Inspektur Polisi Satu I Gede Putu Parwata. Menurut laporan RRI, kegiatan itu ditujukan untuk memperkuat kesadaran tentang bahaya narkotika serta kemampuan sekolah melakukan pencegahan dan deteksi dini di kalangan pelajar.

Materi kegiatan mencakup ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga memperkenalkan tagline “Tanah Marapu Bersih Narkoba” dan menjelaskan mekanisme pelaporan jika guru menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekolah.

Laporan iNews Sumba menyebut para guru mendapat informasi tentang sejumlah modus dan bentuk zat yang perlu diwaspadai, antara lain sachet Happy Water, tembakau gorila, pil Double L, serta rokok elektronik yang mengandung THC. Informasi itu disampaikan dalam konteks deteksi dini terhadap perubahan perilaku dan indikasi penyalahgunaan zat terlarang pada anak dan remaja.

Polisi juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika. Kegiatan ini menempatkan guru sebagai bagian dari upaya pencegahan di lingkungan sekolah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Sumba

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.