Putusan Banding Tiga Warga Adat Nangahale Dijadwalkan 24 September
Pengadilan Tinggi Kupang dijadwalkan membacakan putusan banding perkara tiga warga masyarakat adat Nangahale pada 24 September 2026. Warga Soge Natarmage dan Goban Runut menggelar doa bersama.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Nangahale — Pengadilan Tinggi Kupang dijadwalkan membacakan putusan banding perkara tiga warga masyarakat adat Nangahale pada 24 September 2026. Pembacaan putusan itu berkaitan dengan perkara sengketa lahan yang melibatkan warga Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut dengan PT Kristus Raja Maumere.
Mengapa ini penting: Putusan banding pada 24 September 2026 menentukan tahapan hukum berikutnya bagi tiga warga masyarakat adat dalam perkara sengketa tanah di Nangahale.
Sebelumnya, tiga warga—Antonius Toni, Leonardus Leo, dan Ignasius Nasi—dinyatakan lepas dari jeratan hukum dalam perkara tersebut. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sikka kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kupang dua hari setelah putusan itu dibacakan.
Menjelang pembacaan putusan, sekitar 20 warga dari Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut menggelar doa bersama. Floresa melaporkan doa itu ditujukan agar majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil bagi tiga terdakwa.
Pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung secara daring pada 24 September 2026. Warga dan keluarga terdakwa disebut akan mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Maumere.
Perkara tanah adat
Sengketa tersebut berkaitan dengan tanah ulayat di Desa Nangahale, Kabupaten Sikka. Mongabay melaporkan Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut merupakan bagian dari sub-Suku Tana Ai dan masih menjalani proses hukum dalam konflik agraria dengan PT Kristus Raja Maumere.
Mongabay juga melaporkan kajian mengenai wilayah adat mengidentifikasi tanah adat kedua suku itu di Desa Nangahale. Perkara yang berlanjut ke tingkat banding menjadi salah satu tahapan hukum dalam konflik tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
Mahasiswa Unipa Maumere Magang di Kementerian Koperasi RI
Universitas Nusa Nipa (Unipa) Indonesia di Maumere mengirim satu mahasiswa, Yohanes Afrilyano Bataona, untuk mengikuti program magang selama empat sam…
Terbaru di Hukum

Baca juga





