NTT Hari Ini

Kamis, 24 September 2026

Polsek Maulafa Mendamaikan Perkara Pengeroyokan di Oepura

Polsek Maulafa mempertemukan pihak yang terlibat pengeroyokan di Oepura, Kota Kupang. Mediasi menghasilkan kesepakatan damai dan perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong panjang dan sunyi di dalam gedung dengan cahaya matahari masuk dari celah jendela vertikal.
Ilustrasi: Lorong panjang dan sunyi di dalam gedung dengan cahaya matahari masuk dari celah jendela vertikal. · Foto: Mike van Schoonderwalt / Pexels

Kupang — Dua pihak dalam perkara pengeroyokan di Oepura dipertemukan dan didamaikan melalui mediasi Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Maulafa pada 22 September 2026.

Perkara itu bermula dari kejadian pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Perjuangan, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Pengeroyokan tersebut melibatkan dua pelaku berinisial R dan P terhadap korban berinisial M.

Menurut laporan, persoalan berawal dari kesalahpahaman dalam siaran langsung di aplikasi TikTok. Interaksi tersebut berlanjut menjadi tantangan berkelahi secara sportif dan kemudian memicu pengeroyokan terhadap M.

Korban datang ke Polsek Maulafa bersama orang tuanya untuk melaporkan kejadian itu. Personel piket SPKT lalu mempertemukan kedua pihak bersama orang tua masing-masing. Mediasi dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan.

Mediasi menjaga penyelesaian perkara di Oepura

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Kedua pihak menyelesaikan masalah melalui surat pernyataan. Korban tidak lagi mempermasalahkan kejadian itu dan memilih tidak melanjutkannya ke proses hukum dengan tidak membuat laporan polisi.

Peristiwa ini menjadi konteks keamanan warga di Oepura, khususnya ketika perselisihan yang berawal dari interaksi media sosial berkembang menjadi kekerasan fisik. Penanganan dilakukan di tingkat Polsek Maulafa melalui pertemuan para pihak dan keluarga.

Laporan juga menyebut Polsek Maulafa memediasi perkara lain yang berbeda. Namun, fakta utama dalam laporan ini adalah penyelesaian perkara pengeroyokan di Oepura melalui kesepakatan damai antara pihak yang terlibat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Hukum

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.