Rumah Warga di Banain B TTU Ludes Terbakar
Rumah Yohanes Kolo di Banain B, Timor Tengah Utara, terbakar pada 17 Oktober 2026 malam. Rumah, harta benda, dan motor untuk bekerja turut hangus, tanpa korban jiwa.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kefamenanu — Satu rumah milik Yohanes Kolo di Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, terbakar pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026. Api menghanguskan rumah dan harta benda di dalamnya. Tidak ada korban jiwa.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 19.45 WITA saat listrik di wilayah tersebut padam. Saksi Petrus Kefi melihat cahaya api dari arah rumah Yohanes, lalu bersama warga mendatangi lokasi. Kobaran api sudah menyebar sehingga warga tidak dapat menyelamatkan barang-barang di dalam rumah.
Rumah itu juga menjadi tempat tinggal Yohanes bersama anak perempuannya yang merupakan penyandang disabilitas. Anak tersebut berhasil menyelamatkan diri dari kepungan api. Sepeda motor yang digunakan Yohanes untuk bekerja sebagai tukang ojek turut terbakar.
Bantuan dibutuhkan setelah rumah dan sumber nafkah terbakar
Peristiwa ini berdampak langsung pada tempat tinggal dan penghasilan keluarga Yohanes. Selain kehilangan rumah, ia kehilangan kendaraan yang dipakai untuk mencari nafkah sehari-hari.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara kemudian menyerahkan bantuan kepada Yohanes pada Minggu, 18 Oktober 2026. Bantuan itu meliputi beras, seng, peralatan dapur, tempat tidur, dan perlengkapan lain bersama pemerintah Desa Banain B.
Informasi tentang penyebab kebakaran belum menetapkan sumber api secara pasti. Saat kejadian, listrik sedang padam. Warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, tetapi kobaran cepat menjalar ke seluruh rumah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Kejari TTU Musnahkan Barang Bukti Pidana di Kefamenanu
Kejari TTU memusnahkan barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap di Kefamenanu. Di antaranya 1.100 karton rokok ilegal berpita cukai palsu.
Terbaru di Timor

Berita utama hari ini

Baca juga




