Bandara Komodo Tetap Beroperasi, Taxiway Retak Pascagempa 7,7
Bandara Komodo di Labuan Bajo tetap melayani penerbangan setelah gempa magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Bandar Udara Komodo di Labuan Bajo tetap melayani operasional penerbangan dengan pembatasan pada area tertentu setelah gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores dan sekitarnya pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Menurut keterangan resmi Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Komodo, runway dan apron bandara terpantau dalam kondisi baik dan tetap dapat digunakan untuk mendukung operasional penerbangan.
Pemeriksaan awal oleh petugas bandara tidak menemukan korban jiwa maupun korban luka di lingkungan Bandara Komodo. Pemeriksaan mencakup personel, fasilitas, peralatan, serta area sisi udara dan sisi darat.
Dalam pemeriksaan itu, tim teknis menemukan retakan pada salah satu area taxiway. Sebagai langkah antisipasi, area tersebut untuk sementara dibatasi dan menjalani pemeriksaan teknis lebih lanjut sebelum dapat digunakan kembali secara normal.
Di sisi bangunan, Kementerian Perhubungan mencatat kerusakan pada Gedung PKP-PK (fire station), terminal sisi darat, dan gedung administrasi, serta kerusakan minor pada fasilitas sisi udara berupa retak pada fillet Taxiway A di Bandara Komodo.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan seluruh bandara di Flores dan sekitarnya tetap beroperasi pasca-gempa, termasuk Bandara Komodo, meski sebagian fasilitas mengalami kerusakan dan memerlukan penanganan lanjutan.
Pemeriksaan dan pembatasan operasional
UPBU Kelas II Komodo menyebut pemeriksaan menyeluruh dilakukan segera setelah gempa, meliputi runway, apron, taxiway, terminal, dan fasilitas pendukung. Hasil awal menunjukkan operasi penerbangan dapat tetap dilaksanakan dengan pembatasan pada area yang terdampak.
Bandara tetap beroperasi dengan pengaturan penggunaan fasilitas dan pengamanan area yang rusak. Operasional penerbangan, termasuk pelayanan kepada penumpang, dilanjutkan sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis lebih rinci.
Menurut pernyataan Kepala Kantor UPBU Komodo yang dikutip beberapa media, keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional. Ia menegaskan bahwa pembatasan di area taxiway diberlakukan untuk menjamin keselamatan sebelum fasilitas dinyatakan layak pakai kembali.
Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa komunikasi, navigasi, dan fasilitas keselamatan penerbangan di Bandara Komodo tetap dapat berfungsi, meski sebagian sempat didukung perangkat komunikasi portabel pada tahap awal penanganan.
Dampak gempa dan langkah lanjutan
Gempa magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026 berpusat di wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, dan dirasakan kuat di Labuan Bajo. BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami dan kemudian mencatat gelombang setinggi sekitar 0,36 meter di Labuan Bajo sebelum peringatan dinyatakan berakhir.
Di Bandara Komodo, selain kerusakan pada taxiway dan sejumlah bangunan, kegiatan pembersihan dan penataan ulang terminal dilakukan untuk memastikan area yang dinilai aman dan layak dapat segera dioptimalkan untuk pelayanan penumpang.
Menurut Kementerian Pariwisata dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, operasional penerbangan di Bandara Komodo tetap berjalan dengan pembatasan setelah melalui pemeriksaan kelaikan teknis, kemudian berangsur kembali normal seiring proses pemulihan.
Pemerintah pusat dan pengelola bandara menyatakan terus berkoordinasi dengan BMKG, AirNav Indonesia, maskapai, serta instansi terkait untuk memantau aktivitas gempa susulan dan memastikan keselamatan pengguna jasa transportasi udara di wilayah Flores.
Sumber
Berita berikutnya

CKG Ende Capai 32,62 Persen, Hipertensi Jadi Temuan Utama
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, telah menjangkau sekitar 32,62 persen penduduk hingga pertengahan Agustus 2…
Baca juga



