Pemkab dan DPRD Manggarai Barat Tunda Dua Ranperda Pascagempa
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Manggarai Barat menunda pembahasan dua ranperda pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III, 18 September 2026, untuk memfokuskan penanganan dampak gempa 15 Agustus 2026.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD Manggarai Barat sepakat menunda pembahasan dua rancangan peraturan daerah pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Labuan Bajo, Jumat, 18 September 2026. Penundaan dilakukan di tengah upaya pemulihan pascagempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026 dan dirasakan kuat hingga Labuan Bajo.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng mewakili pemerintah daerah menyampaikan bahwa dua rancangan peraturan daerah yang belum diselesaikan akan dilanjutkan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026. Menurut laporan Okebajo.com, keputusan diambil setelah eksekutif dan legislatif memusatkan perhatian pada penanganan dampak gempa di wilayah Manggarai Barat.
Dua ranperda yang ditunda pembahasannya ialah:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Prioritas penanganan bencana
Yulianus Weng menjelaskan, pemerintah daerah bersama DPRD memprioritaskan penanganan warga terdampak gempa, termasuk penyaluran bantuan dan pemulihan layanan publik. Gempa utama M 7,7 pada 15 Agustus 2026 berpusat di sekitar Mbay, Kabupaten Nagekeo, dan memicu peringatan dini tsunami yang guncangannya dirasakan di Labuan Bajo.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempa utama diikuti ribuan aktivitas gempa susulan hingga pertengahan September 2026, dengan sebagian getaran dirasakan di Manggarai Barat. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari hingga 12 September 2026 untuk memperkuat koordinasi penanganan darurat.
Dampak gempa tercatat pada permukiman dan fasilitas publik di Manggarai Barat. RRI melaporkan ratusan rumah warga terdampak gempa 7,7 magnitudo di kabupaten itu. Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyebut setidaknya satu orang meninggal dunia di Desa Golosepang, Kecamatan Boleng, setelah tertimpa lemari saat gempa terjadi.
Agenda lain Masa Sidang III
Walaupun pembahasan dua ranperda ditunda, DPRD dan pemerintah daerah menyelesaikan sejumlah agenda penting selama Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Menurut Okebajo.com, agenda yang ditetapkan antara lain pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026, APBD Perubahan 2026, serta KUA-PPAS APBD 2027.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yulianus Weng mengapresiasi kerja sama DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan agenda tersebut di tengah situasi pascagempa. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan mengawal pelaksanaan keputusan anggaran dan memastikan rehabilitasi serta rekonstruksi sarana terdampak berjalan sesuai ketentuan.
Dampak penundaan ranperda
Penundaan pembahasan membuat substansi kedua rancangan peraturan daerah belum memiliki kekuatan hukum sebagai peraturan daerah. Ketentuan baru mengenai pajak, retribusi, dan pengelolaan barang milik daerah hanya dapat berlaku setelah pembahasan selesai, mendapat persetujuan bersama, dan ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.
Menurut Okebajo.com, pemerintah daerah dan DPRD Manggarai Barat akan melanjutkan pembahasan dua ranperda tersebut pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026. Rincian jadwal pembahasan berikutnya belum disampaikan dalam laporan yang tersedia.
Sumber
Berita berikutnya
YSPN Salurkan Semen untuk Tiga Gereja Terdampak Gempa di Ende
Yayasan Swatantra Pangan Nusantara menyalurkan bantuan semen bagi pembangunan dan rehabilitasi tiga gereja terdampak gempa di Kabupaten Ende. Bantuan…
Baca juga





