Bhabinkamtibmas Jerebuu Tangani Dugaan Perundungan di SMP Katolik
Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo, Polsek Aimere, memfasilitasi penyelesaian dugaan perundungan terhadap seorang siswi di SMP Swasta Katolik Yos Sudarso Jerebuu, Ngada.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Ngada — Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo, Polsek Aimere, PosPol Jerebuu, AIPTU Vinsensius Wea, memfasilitasi penyelesaian dugaan perundungan terhadap seorang siswi di SMP Swasta Katolik Yos Sudarso Jerebuu, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan problem solving itu dilakukan setelah pihak sekolah menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas mengenai dugaan perundungan berulang yang dialami seorang siswi oleh sejumlah siswa laki-laki.
Dialog antara siswa dan korban
Menurut laporan RRI Ende, informasi dugaan perundungan disampaikan Kepala SMP Swasta Katolik Yos Sudarso Jerebuu kepada AIPTU Vinsensius Wea.
Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas mempertemukan siswi yang diduga menjadi korban dengan para siswa yang terlibat serta pihak sekolah untuk membahas persoalan itu melalui pendekatan dialogis dan humanis.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak perundungan terhadap korban dan iklim belajar di sekolah.
Teguran dan pembinaan bagi siswa
Dalam proses penyelesaian, para siswa yang terlibat mendapat teguran, arahan, dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka diingatkan untuk menghormati sesama siswa dan menjaga hubungan yang baik di lingkungan pendidikan.
RRI Ende melaporkan, para siswa mengakui perbuatannya dan menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulanginya.
Setelah dialog difasilitasi Bhabinkamtibmas, siswi yang diduga menjadi korban dan para siswa yang terlibat saling memaafkan, sehingga persoalan dinyatakan selesai secara baik di tingkat sekolah.
Peran Polres Ngada di lingkungan pendidikan
Kasus dugaan perundungan di Jerebuu berlangsung di tengah program pembinaan Polres Ngada di sekolah-sekolah untuk menanamkan karakter dan kedisiplinan pelajar.
Dalam kegiatan lain di SDI Bobou, Polres Ngada mengingatkan siswa untuk menjauhi perilaku negatif seperti perundungan, tawuran, dan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sebagai bagian dari pembinaan karakter di lingkungan pendidikan.
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa melalui jajaran Binmas menyampaikan bahwa kehadiran Polri di sekolah merupakan wujud dukungan terhadap pembentukan generasi muda yang berkarakter dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.
Penanganan dugaan perundungan di SMP Swasta Katolik Yos Sudarso Jerebuu oleh Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo selaras dengan garis kebijakan tersebut, yakni mengutamakan pembinaan dan komunikasi untuk menjaga rasa aman siswa di sekolah.
Data utama penanganan
- Waktu kegiatan: Jumat, 18 September 2026.
- Lokasi: SMP Swasta Katolik Yos Sudarso Jerebuu, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.
- Pihak yang memfasilitasi: Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo, Polsek Aimere, PosPol Jerebuu, AIPTU Vinsensius Wea.
Dalam laporan RRI Ende, identitas siswi dan para siswa yang terlibat, serta rincian bentuk perundungan, tidak diungkapkan.
Sumber
Berita berikutnya

STP Santo Petrus Atambua Resmikan Prodi PPG Pendidikan Agama Katolik
Sekolah Tinggi Pastoral Santo Petrus Keuskupan Atambua meresmikan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Katolik pada 18 September 202…
Baca juga




