BMKG: Gelombang 1,25–2,5 Meter Berpotensi di Perairan NTT 3–4 September
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang memprakirakan gelombang laut 1,25–2,5 meter di sejumlah perairan Nusa Tenggara Timur pada Kamis–Jumat, 3–4 September 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kupang — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter di sejumlah perairan Nusa Tenggara Timur pada Kamis–Jumat, 3–4 September 2026. Prakiraan ini disebut sebagai kategori gelombang sedang dan dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran kapal kecil.
Menurut prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang, Arya Dalexta Fadly, informasi cuaca maritim tersebut berlaku untuk Kamis, 3 September hingga Jumat, 4 September 2026 dan menyasar berbagai wilayah perairan NTT.
Wilayah yang berpotensi mengalami gelombang 1,25–2,5 meter meliputi Selat Sumba, Selat Flores, Selat Lamakera, Selat Tantar, Selat Alor, serta perairan selatan Flores dan Alor.
Perairan Timor, Kupang–Rote, dan Laut Sawu
BMKG juga menyebut sejumlah wilayah lain di NTT yang berpotensi terdampak gelombang serupa. Wilayah itu antara lain Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, Selat Pukuafu, perairan selatan Sumba, perairan Sabu Raijua, perairan utara Kupang–Rote, perairan selatan Timor–Rote, serta kawasan Taman Nasional Komodo.
Prakiraan lain yang dimuat dalam rilis cuaca maritim menyebut gelombang 1,25–2,5 meter dapat bertahan pada 3–6 September 2026 di beberapa perairan NTT, termasuk Laut Sawu, Selat Pukuafu, dan perairan Taman Nasional Komodo.
Dengan demikian, perairan di sekitar Timor–Rote, Kupang–Rote, Laut Sawu, dan kawasan wisata bahari seperti Komodo berada dalam zona yang diperingatkan BMKG selama periode 3–4 September 2026.
Angin timur laut hingga tenggara
BMKG menggolongkan gelombang 1,25–2,5 meter sebagai kategori sedang dan mengingatkan agar aktivitas pelayaran memperhatikan kondisi angin. Dalam prakiraan maritim untuk Nusa Tenggara Timur awal September 2026, angin diperkirakan bertiup dari timur laut hingga tenggara dengan kecepatan sekitar 10–56 kilometer per jam.
Kombinasi angin kencang dan gelombang sedang dinilai dapat meningkatkan risiko bagi kapal berukuran kecil, kapal nelayan, dan kapal penumpang yang melintas di selat sempit maupun perairan terbuka.
Imbauan keselamatan pelayaran
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang mengimbau masyarakat, terutama nelayan dan pengguna jasa transportasi laut, agar waspada dan tidak memaksakan diri melaut ketika cuaca memburuk, angin menguat, atau gelombang meningkat.
Menurut Arya Dalexta Fadly, informasi cuaca maritim BMKG menjadi acuan penting bagi nelayan dan operator kapal dalam menentukan waktu berangkat dan rute pelayaran. Ia meminta pengguna jasa transportasi laut untuk terus memantau pembaruan prakiraan BMKG dan mengikuti arahan petugas pelabuhan.
Laporan lain dari media lokal di Kupang menyebut BMKG dalam rilisnya mengingatkan nelayan untuk mewaspadai gelombang 1,25–2,5 meter yang berpotensi terjadi di perairan NTT pada 3–6 September 2026 dan menyarankan agar aktivitas di laut menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Konteks wilayah perairan NTT
Rangkaian peringatan dini dan informasi cuaca maritim BMKG sepanjang September 2026 menunjukkan pola gelombang sedang hingga tinggi di sejumlah wilayah perairan NTT, termasuk Selat Sumba, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan utara Timor, perairan utara Kupang–Rote, perairan selatan Timor–Rote, dan perairan selatan Sumba.
BMKG mengkategorikan tinggi gelombang 1,25–2,5 meter sebagai sedang dan 2,5–4 meter sebagai tinggi, dengan potensi membahayakan pelayaran bila disertai angin kencang. Karena itu, masyarakat pesisir dan pelaku transportasi laut di NTT diimbau untuk selalu merujuk pada informasi resmi BMKG sebelum berlayar dan menyesuaikan kegiatan di laut dengan perkembangan cuaca harian.
Sumber
Berita berikutnya

DKP NTT Jalankan Program LAUTRA untuk UMKM Pesisir
DKP NTT menjalankan Program Lautan Sejahtera atau LAUTRA untuk UMKM pesisir. Program ini disebut sebagai kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Pe…
Baca juga



