BP3MI NTT Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Awasi Penempatan Pekerja Migran
BP3MI NTT menekankan pentingnya sinergi antara instansi pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola penempatan pekerja migran asal NTT.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kota Kupang — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur menekankan perlunya penguatan sinergi antara instansi pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola penempatan pekerja migran Indonesia asal NTT. Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida menyampaikan hal itu di Kupang pada Senin, 21 September 2026.
Mengapa ini penting: Sinergi pusat dan daerah yang didorong BP3MI NTT berdampak pada tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran asal NTT di berbagai kabupaten dan kota.
Menurut Suratmi, penempatan pekerja migran membutuhkan kerja bersama pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan perlindungan sejak proses rekrutmen, pelatihan, hingga penempatan di luar negeri. Ia menyebut tata kelola pekerja migran yang baik dapat menjadi motor baru pendapatan asli daerah sekaligus memperkuat perlindungan warga di tengah persaingan pasar kerja global.
Dalam pemaparannya, Suratmi menyoroti perlunya penguatan kontrol terhadap penempatan pekerja migran dengan melibatkan pemerintah daerah dalam penyediaan sarana pelatihan dan fasilitas medis tersertifikasi. Menurut dia, penataan fasilitas pelatihan dan layanan kesehatan di daerah tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membantu memotong jalur penempatan non-prosedural.
Ia menambahkan, sinergi vertikal dan daerah menjadi kunci untuk memastikan calon pekerja migran mengikuti prosedur resmi dan mendapatkan perlindungan yang memadai. BP3MI NTT mendorong pemerintah kabupaten dan kota di NTT meningkatkan peran dalam pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan pemantauan keberangkatan pekerja migran.
Sejumlah kajian kebijakan tentang perlindungan pekerja migran asal NTT juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Kerja sama itu mencakup pencegahan keberangkatan ilegal di pelabuhan laut dan udara, penyebaran informasi penempatan dan perlindungan pekerja migran, serta optimalisasi peran desa dalam pelindungan pekerja migran sesuai Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
BP3MI NTT sebelumnya telah menjalin sinergi lintas sektor untuk menyiapkan pekerja migran formal yang lebih siap menghadapi pasar kerja global. Kolaborasi tersebut melibatkan dinas tenaga kerja, perusahaan penempatan pekerja migran, BPJS Ketenagakerjaan, dan perbankan daerah untuk memperkuat ekosistem perlindungan dan peningkatan kualitas tenaga kerja asal NTT.
Dengan dorongan penguatan sinergi ini, BP3MI NTT berharap penempatan pekerja migran asal NTT ke berbagai negara berlangsung lebih tertib dan aman, dengan pengawasan yang lebih kuat terhadap praktik penempatan ilegal dan risiko eksploitasi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
Poltekkes Kemenkes Kupang: alamat, status, prodi, dan akreditasinya
Poltekkes Kemenkes Kupang adalah kampus vokasi kesehatan negeri di Kupang, NTT, di bawah Kementerian Kesehatan.
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga



