Kejati NTT Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Pejabat
Kejati NTT meminta warga mewaspadai pesan, telepon, dan komunikasi lain yang mencatut nama pejabat kejaksaan. Warga diminta memverifikasi informasi serta melapor melalui kanal resmi.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengingatkan masyarakat tentang penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan, khususnya Kepala Seksi Penerangan Hukum, pada Selasa, 22 September 2026.
Kasipenkum Kejati NTT A.A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H. menyatakan komunikasi yang meminta uang, bantuan, transfer dana, hadiah, atau kepentingan pribadi lainnya bukan komunikasi resmi dan patut diduga sebagai penipuan. Modus tersebut dapat dilakukan melalui pesan singkat, panggilan telepon, atau aplikasi perpesanan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya sebelum melakukan verifikasi. Data pribadi juga tidak boleh diberikan kepada pihak yang belum dipastikan identitas dan kewenangannya. Warga yang menerima komunikasi mencurigakan dapat mengonfirmasi melalui kanal resmi Kejati NTT.
Imbauan ini penting bagi warga Kupang dan Nusa Tenggara Timur
Peringatan tersebut membantu masyarakat mengenali pola komunikasi yang menggunakan nama, jabatan, atau atribut institusi kejaksaan. Permintaan uang maupun transaksi yang disampaikan melalui kontak tidak dikenal perlu diperlakukan sebagai dugaan penipuan sampai kebenarannya terverifikasi.
Kejati NTT menyediakan Pelayanan PTSP dan Prioritas pada nomor 0813-3912-8601. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui Hotline Pengaduan Kejati NTT di nomor 0822-9811-3022. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejati NTT.
Informasi pembanding pada laporan lain menyebut modus serupa mencatut nama Kasi IV Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejati NTT, Rezki Benyamin Pandie, S.H., M.H. Laporan tersebut juga menekankan agar warga tidak memenuhi permintaan uang atau transfer sebelum melakukan konfirmasi melalui saluran resmi.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Hukum
BP3MI NTT Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Awasi Penempatan Pekerja Migran
BP3MI NTT menekankan pentingnya sinergi antara instansi pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola penempatan pekerja migran asal NTT.
Berita utama hari ini

Baca juga





