Pemkot Kupang Kejar Vaksinasi 20 Ribu Anjing hingga Akhir September
Pemkot Kupang menargetkan sekitar 20 ribu dosis vaksin rabies untuk anjing milik warga. Per 18 September 2026, capaian vaksinasi dilaporkan telah mencapai sekitar 90 persen dengan 14 regu menyisir 51 kelurahan di enam kecamatan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Kupang — Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sedang mengejar penyelesaian program vaksinasi rabies terhadap anjing milik warga dengan target sekitar 20 ribu dosis vaksin hingga akhir September 2026.
Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Matheus A.B.H. Da Costa, mengatakan capaian vaksinasi telah mencapai sekitar 90 persen dari target tersebut per Jumat, 18 September 2026.
Menurut Matheus, pemerintah kota mengerahkan 14 regu vaksinator untuk menyisir enam kecamatan dan 51 kelurahan di Kota Kupang.
Program vaksinasi dimulai pada 11 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 30 September 2026.
Matheus menyebut vaksinasi dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies sekaligus mendukung target Indonesia bebas rabies pada 2030.
Ia menyatakan dengan capaian sekitar 90 persen per 18 September, pemerintah menargetkan vaksinasi dapat mencapai 100 persen bahkan melampaui target apabila terdapat tambahan stok vaksin.
Target dan cakupan vaksinasi
Dalam keterangannya, Matheus menjelaskan bahwa pemerintah kota menargetkan sekitar 20 ribu dosis vaksin rabies untuk anjing milik masyarakat.
Regu vaksinator melakukan vaksinasi secara door to door di seluruh kelurahan di enam kecamatan di Kota Kupang.
Menurut laporan lembaga lain yang merujuk data Dinas Peternakan NTT, tim vaksinasi di Kota Kupang terdiri dari 14 kelompok dengan target harian sekitar 60–65 ekor anjing setiap hari.
Upaya vaksinasi di Kota Kupang menjadi bagian dari program lebih luas pemerintah provinsi NTT yang menargetkan ratusan ribu anjing tervaksinasi sebagai langkah antisipasi rabies.
Kendala di lapangan dan penolakan warga
Meski capaian vaksinasi tinggi, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi penolakan dari sebagian pemilik anjing.
Menurut Matheus, sejumlah warga khawatir vaksin dapat menyebabkan hewan peliharaan mereka mati, sehingga enggan membawa anjing untuk divaksin atau menolak saat petugas datang ke rumah.
Ia menegaskan vaksin rabies yang digunakan aman dan merupakan salah satu langkah utama pencegahan penularan rabies dari hewan ke manusia.
Matheus menambahkan, petugas di lapangan juga menemui kendala pendataan karena mendapati rumah warga dalam keadaan terkunci atau pemilik anjing tidak berada di rumah saat kunjungan vaksinasi.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dinas Pertanian berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan agar mendampingi proses pendataan dan vaksinasi sampai tingkat RT dan RW.
Sosialisasi rabies dan kolaborasi lembaga
Pemerintah Kota Kupang memperkuat sosialisasi bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi melalui berbagai kegiatan publik.
Menurut laporan peliputan rangkaian World Rabies Day NTT 2026 di Kupang, kampanye pencegahan rabies melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi dokter hewan, dan komunitas pecinta hewan.
Rumah Sakit Hewan Pendidikan Universitas Nusa Cendana (RSHP Undana) menyediakan vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan masyarakat sebagai bagian dari rangkaian World Rabies Day NTT 2026 dan kegiatan sterilisasi massal anjing dan kucing di Kota Kupang.
Dalam kegiatan tersebut, Matheus hadir mewakili pemerintah kota dan menegaskan pentingnya vaksinasi rutin, pengendalian populasi anjing, serta edukasi kepada masyarakat mengenai rabies.
Pemerintah daerah berharap dukungan lembaga swadaya masyarakat, komunitas dan warga sebagai pemilik hewan untuk memastikan lebih banyak anjing tervaksinasi dan risiko penularan rabies di Kota Kupang dapat ditekan.
Sumber
Berita berikutnya

Wakil Bupati TTU Lepas Napak Tilas HUT ke-104 Kota Kefamenanu
Wakil Bupati Timor Tengah Utara Kamillus Elu memimpin pelepasan peserta napak tilas menyongsong HUT ke-104 Kota Kefamenanu dari Desa Noeltoko menuju w…
Baca juga





