Harga Pangan Kupang Stabil Usai Lebaran, Beras SPHP Rp65.000 per 5 Kg
Pantauan harga di Pasar Kasih Naikoten I, Kota Kupang, pada Sabtu, 5 April 2025, menunjukkan harga beras medium dan beras subsidi SPHP berada dalam kisaran yang dianggap normal setelah Lebaran.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kupang — Harga sejumlah bahan pangan pokok di Kota Kupang dilaporkan relatif stabil setelah Idul Fitri 1446 Hijriah, berdasarkan pantauan di Pasar Kasih Naikoten I pada Sabtu, 5 April 2025.
Laporan kanal berita nasional pada 5 April 2025 menyebut pedagang beras bernama Iwan di Pasar Kasih Naikoten I menjual beras medium dari distributor Sulawesi di kisaran Rp13.000–Rp14.500 per kilogram.
Dalam laporan yang sama, keberadaan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga sekitar Rp65.000 per kemasan 5 kilogram disebut membantu menjaga stabilitas harga beras di pasar.
Menurut penuturan Iwan, harga beras sebelum, selama, dan setelah Lebaran berada dalam kondisi relatif normal.
Peran Beras SPHP
Beras SPHP merupakan beras yang disalurkan Perum Bulog untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Bulog menyatakan beras SPHP dijual mengikuti zonasi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional, dengan HET beras SPHP di NTT sebesar Rp13.100 per kilogram.
Dalam praktik di lapangan, beras SPHP di wilayah NTT umumnya dijual dalam kemasan 5 kilogram dengan harga di kisaran Rp60.000–Rp65.500 per kemasan, masih berada di bawah atau sekitar patokan HET.
Seorang pedagang beras di Pasar Kasih Naikoten, Haji Akbar, menyatakan harga beras SPHP yang dijual tidak lebih dari Rp65.000 per karung ukuran 5 kilogram, dan pembeli tetap dilayani jika memperoleh harga Rp60.000–Rp62.000 per kemasan.
Bulog NTT bersama Ombudsman RI Perwakilan NTT menegaskan mitra resmi wajib mematuhi HET yang ditetapkan pemerintah dan mendorong masyarakat melaporkan pelanggaran harga yang melebihi ketentuan.
Harga Komoditas Utama
Laporan 5 April 2025 menyoroti beberapa komoditas utama di Pasar Kasih Naikoten I, dengan fokus pada beras.
Harga beras medium dari distributor Sulawesi berada di rentang Rp13.000–Rp14.500 per kilogram.
Beras SPHP subsidi yang disalurkan pemerintah dijual sekitar Rp65.000 per karung 5 kilogram dan dinilai berperan menahan kenaikan harga beras.
Informasi mengenai harga daging sapi, telur ayam ras, dan daging ayam broiler dalam periode yang sama tidak dirinci lebih lanjut dalam sumber yang digunakan.
Kebijakan Stok dan Distribusi Bulog
Di tingkat provinsi, Bulog NTT beberapa kali menyampaikan bahwa stok beras untuk NTT dalam kondisi aman dan digunakan untuk operasi pasar melalui program SPHP.
Pada Januari 2025, Bulog menyebut stok beras NTT sekitar 19 ribu ton yang dialokasikan antara lain untuk penyaluran beras SPHP dan bantuan pemerintah.
Pada awal Maret 2025, Bulog NTT memastikan stok beras sekitar 21 ribu ton untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri, dan menargetkan operasi pasar di lebih dari seratus titik hingga 9 Maret 2025 untuk menjaga harga tetap terjangkau.
Sepanjang 2025, Bulog melaporkan penyaluran beras SPHP di NTT sekitar 32 ribu ton melalui berbagai jaringan distribusi, termasuk pasar tradisional dan Gerakan Pangan Murah.
Kombinasi stok yang memadai dan distribusi beras SPHP di berbagai titik pasar menjadi latar kebijakan yang mendukung stabilitas harga beras di Kota Kupang, termasuk di Pasar Kasih Naikoten I.
Sumber
- Merdeka.com - Harga Pangan Pokok di Kupang Stabil Usai Lebaran: Beras, Daging, hingga Telur
- Kupangmetro.com - Jelang Tahun Baru 2026, Bulog NTT Lakukan Monitoring Perkembangan Harga Pangan
- Perum Bulog - BULOG Masifkan Penyaluran Beras SPHP di Seluruh Indonesia dengan Pengawasan Bersama Lintas Instansi
- Aktualitas.id - Bulog Pastikan Stok Beras NTT Aman, Capai 19 Ribu Ton
- Detik Bali - Stok Beras di NTT Aman untuk Ramadan hingga Idul Fitri
- Ombudsman RI Perwakilan NTT - Bulog Tetapkan HET Sembako, Ombudsman NTT Minta Warga Aktif Laporkan Pelanggaran
Berita berikutnya

Imigrasi Atambua Deportasi WNA Timor Leste Lewat PLBN Motamasin
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mendeportasi warga negara Timor Leste berinisial M.T. melalui PLBN Motamasin. Ia dikenai penangkalan masuk ke Ind…
Baca juga


