Kemiskinan Ekstrem TTS 17,30 Persen: Cara Membaca Angka dan Konteksnya
Kajian BRIN dan data Sekretariat Negara menyebut kemiskinan ekstrem di Timor Tengah Selatan pernah mencapai 17,30 persen atau 81.180 jiwa. Angka itu harus dibaca bersama data kemiskinan umum dan pembaruan terbaru pemerintah daerah.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Timor Tengah Selatan — — Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, pernah tercatat mencapai 17,30 persen atau 81.180 jiwa dalam kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang terbit 2023, merujuk data Sekretariat Negara Republik Indonesia tahun 2021.
Kajian berjudul Membelah Karang, Menggali Data: Regsosek Timor Tengah Selatan yang diterbitkan Penerbit BRIN menyebut angka itu sebagai tingkat dan jumlah penduduk miskin ekstrem di TTS, dengan rujukan Sekretariat Negara sebagai sumber data kemiskinan ekstrem kabupaten prioritas di Nusa Tenggara Timur.
Cara membaca angka kemiskinan ekstrem
Data kemiskinan ekstrem TTS 17,30 persen dan 81.180 jiwa menggambarkan satu kelompok penduduk yang sama. Persentase menunjukkan proporsi penduduk TTS yang masuk kategori miskin ekstrem, sedangkan jumlah jiwa menyatakan besaran penduduk yang terdampak.
Dalam penjelasan Sekretariat Negara, TTS disebut sebagai salah satu dari lima kabupaten prioritas kemiskinan ekstrem di NTT. Kabupaten lain yang masuk daftar ialah Sumba Timur, Rote Ndao, Sumba Tengah, dan Manggarai Timur. Lima kabupaten itu dilaporkan memiliki total 212.672 jiwa penduduk miskin ekstrem dalam 89.410 rumah tangga.
Rincian yang disampaikan antara lain: Sumba Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17,47 persen dan 45.550 jiwa; TTS dengan 17,30 persen dan 81.180 jiwa; Rote Ndao dengan 15,30 persen dan 22.930 jiwa; Sumba Tengah dengan 14,30 persen dan 16.650 jiwa; serta Manggarai Timur dengan 13,80 persen dan 45.362 jiwa.
Perbedaan kemiskinan umum dan kemiskinan ekstrem
Kajian BRIN mengingatkan bahwa angka kemiskinan ekstrem tidak dapat langsung disamakan dengan angka kemiskinan umum yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS). Kemiskinan ekstrem merujuk penduduk dengan pengeluaran di bawah ambang US$ 1,9 per kapita per hari berdasarkan paritas daya beli (PPP), sedangkan kemiskinan umum menggunakan garis kemiskinan nasional yang lebih tinggi.
Pemerintah Provinsi NTT, berdasarkan data BPS, mencatat tingkat kemiskinan umum provinsi sekitar 20,44 persen pada 2021 dan 20,23 persen pada 2022. Jumlah penduduk miskin NTT pada Maret 2022 sekitar 1,13 juta jiwa. Angka provinsi ini memberi gambaran beban kemiskinan di NTT, tetapi tidak dapat digunakan langsung untuk menyimpulkan tingkat kemiskinan umum di TTS karena cakupan wilayah dan karakter sosial ekonominya berbeda.
Dokumen perencanaan daerah terbaru di TTS juga menunjukkan dinamika kemiskinan ekstrem yang berbeda dari angka 17,30 persen rujukan 2021. Dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) TTS, pemerintah kabupaten mencatat persentase penduduk miskin ekstrem 17,14 persen pada 2020 (80.430 jiwa), turun menjadi 6,56 persen pada 2021 (30.960 jiwa), naik kembali menjadi 13,01 persen pada 2022 (61.570 jiwa), dan turun lagi menjadi 6,40 persen pada 2023 (30.380 jiwa).
Dokumen yang sama menyebut persentase penduduk miskin TTS 25,18 persen pada 2023, dengan prevalensi stunting 22,03 persen. Angka ini menunjukkan bahwa kemiskinan ekstrem hanyalah sebagian dari total penduduk miskin, dan bahwa pengurangan kemiskinan ekstrem tidak otomatis berarti kemiskinan umum sudah turun ke tingkat yang rendah.
Konteks geografis dan pembangunan TTS
Kajian BRIN menempatkan TTS sebagai salah satu kabupaten yang menyumbang angka kemiskinan ekstrem terbesar di NTT dan menggambarkan tantangan alam di wilayah tersebut. TTS dan sebagian Pulau Timor memiliki karakter tanah kering dengan dominasi batuan kapur dan karang yang membatasi jenis vegetasi yang dapat dikembangkan.
Kondisi geografis ini berpengaruh terhadap pilihan mata pencaharian, produktivitas lahan, serta kerentanan rumah tangga terhadap musim kering dan fluktuasi harga pangan. Kajian BRIN juga menyinggung stunting sebagai persoalan yang kuat kaitannya dengan kemiskinan dan akses pangan bergizi.
Pada saat yang sama, NTT digambarkan memiliki potensi pertanian, kelautan, mineral, dan wisata budaya serta alam. Lahan jagung, kacang-kacangan, bawang merah, dan sumber daya laut menjadi bagian dari basis produksi pangan dan ekonomi. Namun, berbagai potensi tersebut belum otomatis menjamin bahwa manfaat ekonomi telah dirasakan merata oleh rumah tangga miskin, termasuk di TTS.
Pentingnya konsistensi data untuk kebijakan
Regsosek 2022 dirancang pemerintah untuk memperkuat pencatatan kondisi sosial ekonomi penduduk sehingga program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dapat lebih tepat sasaran. Dalam kajian BRIN, kebutuhan terhadap data yang akurat dikaitkan langsung dengan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di NTT.
Bagi pembuat kebijakan, angka kemiskinan ekstrem TTS 17,30 persen dan 81.180 jiwa dari rujukan 2021 perlu dibaca bersama data kemiskinan ekstrem dan kemiskinan umum yang lebih mutakhir, seperti yang dicatat BPS dan pemerintah daerah dalam dokumen perencanaan. Setiap angka membutuhkan penjelasan tahun rujukan, cakupan wilayah, dan metodologi yang jelas agar intervensi terhadap kemiskinan ekstrem di TTS dapat dirancang dan dievaluasi dengan tepat.
Sumber
- Sekretariat Negara Republik Indonesia – Terus Perbaiki Data, Data Kemiskinan Ekstrem 2022-2024 Diharapkan Lebih Mutakhir dan Akurat
- Penerbit BRIN – Regsosek Timor Tengah Selatan (TTS)
- Setkab – Wapres Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di NTT
- Pemerintah Provinsi NTT – RPJMD Provinsi NTT 2024–2029
- JDIH Kabupaten Timor Tengah Selatan – Rancangan Peraturan Daerah RPJPD TTS Lampiran
Berita berikutnya

DKP NTT Jalankan Program LAUTRA untuk UMKM Pesisir
DKP NTT menjalankan Program Lautan Sejahtera atau LAUTRA untuk UMKM pesisir. Program ini disebut sebagai kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Pe…
Baca juga



