KKP dan NTT Dorong Hilirisasi Rumput Laut Sabu Raijua
Rumput laut menjadi komoditas unggulan di Sabu Raijua dan salah satu penopang mata pencaharian warga pesisir.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Sabu Raijua — — Rumput laut menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mendorong pengembangan budidaya berkelanjutan dan hilirisasi agar nilai tambah tidak berhenti pada penjualan bahan mentah.
Menurut laporan KKP, rumput laut merupakan komoditas unggulan di Sabu Raijua setelah garam dan menjadi salah satu tumpuan mata pencaharian masyarakat pesisir di kabupaten tersebut. Kajian akademik tentang perikanan NTT juga mencatat Sabu Raijua sebagai salah satu daerah penghasil rumput laut cukup besar di provinsi itu.
Indonesia sendiri menjadi produsen utama rumput laut dunia. Dokumen program Direktorat Rumput Laut 2025–2029 menyebut Indonesia menguasai 24,9 persen produksi rumput laut dunia untuk jenis Kappaphycus alvarezii dan Gracilaria sp. Laporan pasar rumput laut KKP menunjukkan produksi Indonesia didominasi Kappaphycus alvarezii dengan volume 7,05 juta ton dan berkontribusi lebih dari 80 persen terhadap produksi dunia untuk jenis tersebut.
Dalam dokumen yang sama, KKP mencatat produksi rumput laut Kabupaten Sabu Raijua mencapai 68.981 ton, sementara Kabupaten Rote Ndao 89.252 ton, sebagai bagian dari sentra produksi rumput laut di NTT. Kajian lain menyebut NTT menyumbang sekitar 22,45 persen produksi rumput laut nasional pada 2020, dengan beberapa kabupaten termasuk Sabu Raijua sebagai daerah penghasil penting.
Tantangan pembudidaya dan lingkungan
Rumput laut di Sabu Raijua dibudidayakan terutama oleh kelompok pembudidaya di desa pesisir. Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui Program Laut Sawu mendampingi kelompok petani rumput laut di Sabu Raijua untuk menerapkan praktik budidaya berkelanjutan. Pada 2023, YKAN mencatat tujuh kelompok petani rumput laut di kabupaten ini dengan total 112 anggota telah menerapkan pengelolaan budidaya yang lebih ramah lingkungan.
YKAN bersama Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT mengembangkan model praktik budi daya berkelanjutan, termasuk kebun bibit, pemilihan bibit unggul, pemilihan lokasi budidaya yang tidak merusak terumbu karang dan padang lamun, serta penjemuran pascapanen sesuai standar. Model tersebut direplikasi di desa-desa dampingan di Kabupaten Rote Ndao dan Sabu Raijua.
Kabupaten Sabu Raijua termasuk dalam kawasan Taman Nasional Perairan Laut Sawu. Kajian ekologi cepat TNP Laut Sawu menempatkan Sabu Raijua sebagai gugusan tiga pulau dalam area konservasi laut dengan beragam sumber daya hayati pesisir. Sumber itu menekankan pentingnya pengelolaan kegiatan ekonomi pesisir, termasuk budidaya rumput laut, agar tidak merusak ekosistem terumbu karang dan lamun.
Penelitian tentang perikanan NTT mencatat bahwa produksi rumput laut yang tinggi perlu diimbangi dengan pengelolaan lingkungan dan tata ruang pesisir yang jelas agar tekanan terhadap habitat pesisir dapat dikendalikan. Pendampingan lembaga konservasi di Sabu Raijua diarahkan untuk menjadikan budidaya rumput laut sebagai mata pencaharian alternatif yang sekaligus mendukung konservasi Laut Sawu.
Hilirisasi dan penguatan standar budidaya
Pemerintah pusat melalui Direktorat Rumput Laut KKP menetapkan pengembangan hilirisasi budidaya rumput laut sebagai salah satu prioritas program 2025–2029. Dalam paparan program tersebut, pemerintah menyiapkan pemodelan kawasan budidaya dan industri rumput laut di beberapa lokasi di Indonesia, termasuk wilayah NTT.
Di tingkat provinsi, NTT memperkuat standar budidaya rumput laut berkelanjutan. Dalam siaran pers YKAN, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT mendorong penerapan praktik budidaya yang memenuhi standar dan mempersiapkan petani untuk terhubung dengan pasar yang peduli lingkungan. Pembudidaya dari Sabu Raijua yang mendapatkan pendampingan YKAN menyatakan bahwa perbaikan cara budidaya dan akses informasi pasar membantu meningkatkan posisi mereka dalam rantai pasok.
Langkah hilirisasi berarti rumput laut tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah seperti bahan baku industri dan olahan pangan. Profil pasar rumput laut KKP menggambarkan peluang pengembangan produk turunan, termasuk karaginan dan agar, yang selama ini banyak diolah di luar daerah sentra produksi. Kebijakan berbasis alam yang dikaji YKAN di NTT turut menyoroti pentingnya mencegah penjualan rumput laut kering sebagai bahan mentah ke luar wilayah sebelum kebutuhan lokal dan pengolahan di dalam daerah terpenuhi.
Di tingkat kabupaten, laporan kinerja Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon mencatat dukungan KKP dalam pengembangan budidaya rumput laut di Sabu Raijua sebagai komoditas unggulan. Dukungan tersebut meliputi pendampingan teknis serta penguatan kapasitas pembudidaya, yang dapat menjadi dasar bagi pengembangan hilirisasi di masa mendatang.
Kajian potensi budidaya rumput laut Sabu Raijua menunjukkan bahwa kawasan budidaya memiliki luas potensial 2.364 hektare dengan areal eksisting sekitar 311 hektare dan pola tanam menggunakan metode patok dasar dan long line. Data teknis ini memberi gambaran mengenai kapasitas sumber daya lokal yang dapat mendukung pengembangan industri pengolahan apabila kebijakan hilirisasi dan investasi berjalan searah dengan upaya menjaga ekosistem pesisir.
Sumber
Berita berikutnya

AKBP Henman Limbong Tiba, Lembata Perkuat Sinergi Keamanan
AKBP Henman Limbong tiba di Pelabuhan Laut Lewoleba dan disambut Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir bersama Forkopimda. Pemerintah daerah menyataka…
Baca juga


