PAD Retribusi Sampah Manggarai Barat Sementara Rp2,59 Miliar
Realisasi sementara PAD dari retribusi sampah di Manggarai Barat mencapai sekitar Rp2,59 miliar pada 2026, masih di bawah target APBD induk Rp3,8 miliar lebih dan target perubahan yang dinaikkan menjadi lebih dari Rp4 miliar.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Tahun Anggaran 2026 sementara ini tercatat sekitar Rp2,59 miliar. Angka itu disampaikan Bendahara Penerimaan DLHP Manggarai Barat, Vinsensius Y. Madu, di Labuan Bajo pada Selasa, 15 September 2026, seperti diberitakan Florespos.net.
Menurut Vinsensius Madu, target PAD DLHP Manggarai Barat dalam APBD induk 2026 untuk sektor retribusi sampah dibebankan sebesar Rp3,8 miliar lebih. Dengan realisasi sementara sekitar Rp2,59 miliar, penerimaan dari retribusi sampah masih di bawah target dan perlu ditingkatkan pada sisa tahun anggaran.
Florespos.net merinci bahwa realisasi sementara Rp2,59 miliar tersebut merupakan bagian dari PAD DLHP khusus dari retribusi sampah, bukan keseluruhan PAD kabupaten Manggarai Barat. Sebelumnya, DLHP juga mencatat kinerja tinggi pada 2025 ketika realisasi PAD dari retribusi sampah mencapai sekitar Rp3,1 miliar dan melampaui target perubahan APBD yang ditetapkan Rp2,8 miliar.
Berikut data utama yang disampaikan DLHP dan pemberitaan terkait:
- Realisasi sementara PAD dari retribusi sampah DLHP Manggarai Barat tahun 2026: sekitar Rp2,59 miliar.
- Target PAD retribusi sampah DLHP dalam APBD induk 2026: Rp3,8 miliar lebih.
- Realisasi PAD retribusi sampah DLHP pada 2025: sekitar Rp3,116 miliar, melampaui target perubahan Rp2,8 miliar.
Target dinaikkan dalam APBD Perubahan 2026
Kepala DLHP Manggarai Barat, Vinsens Gande, menjelaskan bahwa target PAD retribusi sampah instansinya dalam APBD Perubahan 2026 dinaikkan menjadi lebih dari Rp4 miliar. Ia menyatakan pihaknya tetap berupaya mengejar target baru tersebut dan menegaskan komitmen untuk meningkatkan kinerja pemungutan retribusi sampai akhir tahun anggaran.
Dalam pemberitaan sebelumnya mengenai kinerja retribusi sampah 2025, Gande menyebut PAD DLHP seluruhnya bersumber dari retribusi sampah dan menegaskan bahwa capaian saat itu sudah melampaui target perubahan APBD. Kinerja ini menjadi salah satu dasar optimisme DLHP untuk mengejar target yang lebih tinggi pada 2026.
Posisi terhadap target PAD kabupaten
Penerimaan retribusi sampah yang dikelola DLHP merupakan bagian dari PAD Kabupaten Manggarai Barat secara keseluruhan. Data pemerintah daerah yang dikutip media lokal menunjukkan bahwa target PAD kabupaten pada 2026 berada di kisaran Rp310 miliar lebih. Angka tersebut mencakup pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah, sehingga porsi retribusi sampah hanya sebagian dari total PAD.
Dalam laporan resmi pemerintah daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, menyebut total target PAD tahun 2026 sebesar sekitar Rp310,61 miliar, dengan realisasi hingga Maret 2026 mencapai Rp46,07 miliar. Pada 2025, sektor retribusi pelayanan kebersihan atau pengelolaan sampah bahkan mencatat realisasi Rp3,3 miliar dan melampaui target Rp2,8 miliar. Data itu menunjukkan bahwa retribusi sampah menjadi salah satu sumber PAD yang cukup signifikan bagi kabupaten.
Kinerja sementara dan tantangan ke depan
Berdasarkan angka sementara Rp2,59 miliar per 15 September 2026, realisasi PAD retribusi sampah DLHP Manggarai Barat masih di bawah target APBD induk Rp3,8 miliar lebih dan target APBD Perubahan yang dinaikkan menjadi lebih dari Rp4 miliar. DLHP masih memiliki waktu hingga akhir tahun anggaran untuk menambah penerimaan agar mendekati target yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, kinerja retribusi sampah pada 2025 yang melampaui target menunjukkan adanya potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan. Menurut DLHP dan Badan Pendapatan Daerah, pemungutan retribusi pelayanan kebersihan menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat PAD sekaligus mendukung pembiayaan layanan persampahan di Manggarai Barat.
Perkembangan realisasi hingga akhir 2026 akan menjadi indikator apakah DLHP mampu mengulang capaian tahun sebelumnya dan memenuhi target PAD retribusi sampah yang lebih tinggi dalam APBD Perubahan.
Sumber
Berita berikutnya
Rumah Kontrol PLTS Lopijo Aimere Terbakar, Ratusan Warga Terdampak
Bangunan rumah kontrol daya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Lopijo, Desa Heawea, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, NTT, terbakar pa…

