Rumah Kontrol PLTS Lopijo Aimere Terbakar, Ratusan Warga Terdampak
Bangunan rumah kontrol daya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Lopijo, Desa Heawea, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, NTT, terbakar pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.00 WITA.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Aimere — Bangunan rumah kontrol daya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Lopijo, Desa Heawea, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, terbakar pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.00 WITA.
Informasi mengenai kebakaran fasilitas PLTS di Aimere pertama kali diberitakan sejumlah media regional yang mengutip keterangan Kepolisian Resor Ngada dan pemerintah Desa Heawea.
Menurut laporan lembaga penyiaran publik yang mewawancarai pejabat kepolisian setempat, bangunan yang terbakar adalah rumah kontrol daya berukuran sekitar 5 x 7 meter yang menampung perangkat utama sistem PLTS.
Media regional lain yang mengutip pernyataan Kapolsek Aimere menjelaskan bahwa bangunan tersebut berfungsi sebagai penampung arus dan pusat kendali instalasi listrik tenaga surya yang menyuplai kebutuhan listrik warga Desa Heawea.
Waktu dan kronologi kejadian
Menurut laporan media lokal yang mengutip keterangan aparat kepolisian, kebakaran diketahui terjadi pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsek Aimere yang dikutip salah satu portal berita menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang pelajar yang melihat asap dan api dari bangunan rumah kontrol daya.
Media lain yang mewawancarai Kepala Desa Heawea melaporkan, saat kebakaran terjadi pintu gedung dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang di dalam bangunan.
Warga kemudian berupaya memadamkan api dengan membawa air dari rumah masing-masing untuk mencegah kobaran api merembet ke rumah-rumah di sekitar lokasi.
Penyebab kebakaran dan kerugian
Dalam keterangan yang dikutip media regional, aparat kepolisian menyebut dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting pada panel kontrol di dalam rumah kontrol daya PLTS.
Polres Ngada melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi, dan mencatat kerugian material sebagai bagian dari penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Laporan lembaga penyiaran publik menyebutkan nilai kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp900 juta.
Kerugian itu mencakup bangunan rumah kontrol daya, 72 unit baterai penampung arus, inverter, panel kontrol, kabel, dan berbagai instalasi kelistrikan lain yang berada di dalam gedung.
Sementara panel penangkap sinar matahari yang terpasang di luar bangunan dilaporkan tidak terbakar dan dalam kondisi aman.
Dampak terhadap layanan listrik
Menurut keterangan aparat dan pemerintah desa yang dikutip sejumlah media, kebakaran mengakibatkan pasokan listrik di seluruh wilayah Desa Heawea terhenti.
Salah satu laporan menyebut sekitar 115 kepala keluarga terdampak pemadaman listrik, termasuk fasilitas umum seperti sekolah, kantor desa, kapela, Puskesmas Pembantu, dan Posyandu.
Media lain yang mewawancarai Kepala Desa Heawea mencatat jumlah rumah terdampak sekitar 150 unit yang selama ini mengakses listrik dari PLTS tersebut.
Dalam pemberitaan itu, Kepala Desa Heawea juga menyatakan harapan agar ke depan ada pihak yang secara khusus mengoperasikan dan mengontrol sistem PLTS di wilayahnya.
Tidak ada korban jiwa
Sejumlah laporan media yang mengutip keterangan warga dan aparat menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran rumah kontrol daya PLTS di Lopijo, Desa Heawea.
Rumah-rumah warga di sekitar lokasi kebakaran dilaporkan aman setelah warga dan aparat berhasil mencegah api merembet ke permukiman.
Polres Ngada masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran serta langkah pemulihan pasokan listrik bagi warga Desa Heawea yang terdampak.
Sumber
Berita berikutnya
Pemprov NTT Konsolidasikan Satu Data Dampak Gempa Flores
Pemprov Nusa Tenggara Timur mengonsolidasikan satu basis data dampak gempa Flores di tujuh kabupaten sebagai dasar Jitupasna dan R3P.

