NTT Hari Ini

Rabu, 21 Oktober 2026

Pemkab Ende Gandeng PWI NTT Gelar UKW Wartawan

Pemkab Ende dan PWI NTT menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan kompetensi wartawan lokal. UKW ditargetkan diikuti 20 peserta pada November 2026.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Buku catatan terbuka dengan pena tergeletak di atas meja kayu.
Ilustrasi: Buku catatan terbuka dengan pena tergeletak di atas meja kayu. · Foto: ᛟᛞᚨᛚᚹ ᚨᚱᚲᛟᚾᛊᚲᛁ / Pexels

Ende — Pemerintah Kabupaten Ende menandatangani nota kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 21 Oktober 2026, untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan lokal melalui Uji Kompetensi Wartawan. Kerja sama tersebut menjadi dasar penyelenggaraan UKW bagi wartawan lokal di Kabupaten Ende.

Penandatanganan berlangsung di Kantor PWI NTT, Jalan Veteran Fatululi, Kota Kupang. UKW direncanakan berlangsung pada November 2026 dengan target 20 wartawan. Para peserta akan diseleksi dan diverifikasi oleh PWI sesuai persyaratan yang berlaku sebelum mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut laporan, kegiatan itu direncanakan dibagi dalam empat kelas. Penetapan penguji akan dikoordinasikan dengan PWI pusat. PWI NTT telah memiliki dua penguji yang dinyatakan lulus untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.

UKW memperkuat kompetensi wartawan Ende

Kerja sama ini memberi jalur peningkatan kompetensi bagi wartawan lokal di Kabupaten Ende. Bagi pembaca di Flores dan Lembata, informasi tersebut menunjukkan adanya agenda penguatan profesionalisme pers daerah yang melibatkan pemerintah kabupaten dan organisasi profesi wartawan.

Pelaksanaan UKW belum berlangsung pada saat nota kesepahaman ditandatangani. Tahap berikutnya mencakup seleksi dan verifikasi peserta oleh PWI, serta koordinasi penetapan penguji dengan PWI pusat. Dengan demikian, target 20 wartawan, rencana empat kelas, dan jadwal November 2026 masih menjadi bagian dari rencana pelaksanaan UKW.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Flores

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.