NTT Hari Ini

Rabu, 21 Oktober 2026

Mengapa kecelakaan lalu lintas di Ende meningkat dan apa risikonya?

Satlantas Polres Ende mencatat 63 kecelakaan dengan 125 korban selama Januari hingga Oktober 2026. Lima korban meninggal dunia dan kerugian material mencapai Rp78.800.000.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Jalan aspal lengang membentang melintasi perbukitan hijau saat senja hari.
Ilustrasi: Jalan aspal lengang membentang melintasi perbukitan hijau saat senja hari. · Foto: Soran Ali / Pexels

Ende — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Ende mencatat 63 kecelakaan lalu lintas dengan 125 korban di wilayah Kabupaten Ende selama Januari hingga Oktober 2026. Data itu disampaikan pada Rabu 14 Oktober 2026.

Korban terdiri atas lima orang meninggal dunia, 30 orang luka berat, dan 90 orang luka ringan. Kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp78.800.000.

Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna menyebut kepolisian terus memperkuat pencegahan untuk menekan kecelakaan dan fatalitas korban. Konsumsi minuman keras disebut sebagai salah satu faktor penyebab dalam laporan mengenai kondisi lalu lintas di Ende.

Mengapa keselamatan lalu lintas penting bagi pembaca di Ende

Angka korban menunjukkan bahwa risiko perjalanan tidak hanya berupa kerusakan kendaraan. Dari 125 korban, lima orang meninggal dunia dan 30 orang mengalami luka berat. Bagi warga yang berkendara di wilayah Kabupaten Ende, kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah utama untuk mengurangi kemungkinan kecelakaan dan dampaknya.

Polisi mengingatkan pengendara agar tidak menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan. Kebiasaan tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan memperparah akibat ketika benturan terjadi.

Data Januari hingga Oktober 2026 menjadi dasar perhatian Satlantas Polres Ende terhadap pencegahan. Kerugian material yang mencapai Rp78.800.000 juga memperlihatkan bahwa kecelakaan berdampak pada biaya selain korban meninggal dunia dan luka-luka.

Satlantas Polres Ende menyatakan langkah pencegahan akan terus diintensifkan. Pembaca perlu mengutamakan kondisi sadar saat berkendara, mematuhi lampu lalu lintas, menjaga kecepatan, dan tidak menggunakan ponsel selama kendaraan bergerak.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.