NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Pemkab Kupang Apresiasi Tambahan DAU untuk Belanja Pegawai

Pemerintah Kabupaten Kupang mengapresiasi kebijakan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang dinilai membantu memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Pemandangan pantai.
Foto arsip: Pemandangan pantai. · Foto: Dianadola / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Kupang — Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kebijakan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah, yang dinilai membantu pemenuhan kebutuhan belanja pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten itu.

Bupati Kupang Yosef Lede menyatakan tambahan DAU menjadi dukungan penting bagi daerah untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Pernyataan tersebut disampaikan Yosef Lede saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian di Jakarta, Kamis, 3 September 2026, dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait tambahan DAU untuk daerah.

Dalam keterangan yang dikutip, Yosef menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang dan seluruh aparatur sipil negara kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri atas kebijakan penambahan DAU bagi Kabupaten Kupang.

Dukungan untuk belanja pegawai

Menurut Yosef, belanja pegawai selama ini menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kupang. Ia menilai penambahan DAU memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan anggaran belanja pegawai.

Penambahan DAU tersebut disebut berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak pegawai, termasuk aparatur sipil negara (ASN), calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Yosef menyebut kebijakan itu sebagai bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal daerah, sekaligus peluang bagi Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menjaga stabilitas pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemberitaan terpisah, Kementerian Keuangan menyatakan telah menyalurkan tambahan anggaran sekitar Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah, dengan prioritas untuk membantu pembayaran gaji PPPK. Dalam penjelasan itu, Kabupaten Kupang disebut menerima sekitar Rp 193 miliar tambahan anggaran, sementara Kota Kupang sekitar Rp 17 miliar.

Penambahan DAU untuk NTT

Penyaluran tambahan DAU juga dikaitkan dengan penguatan fiskal pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur. Pemerintah pusat disebut mengucurkan tambahan DAU sekitar Rp 1,94 triliun untuk NTT pada 2026, dengan Kabupaten Kupang sebagai penerima tambahan DAU terbesar di provinsi itu, sekitar Rp 170 miliar.

Tambahan DAU tersebut dipaparkan sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat mendukung percepatan pembangunan dan penguatan kapasitas fiskal daerah di wilayah timur Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur.

Harapan terhadap pelayanan publik

Pemerintah Kabupaten Kupang menyatakan harapan agar tambahan DAU dapat menjadi solusi atas persoalan anggaran belanja pegawai yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Dukungan fiskal ini diharapkan membantu daerah menjamin keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurut Yosef, kebijakan penambahan DAU disambut baik oleh pemerintah daerah bersama seluruh ASN, dan dipandang sebagai dorongan untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat.

Di tingkat nasional, pemerintah pusat menempatkan tambahan DAU dan penyaluran dana lain yang terkait belanja pegawai sebagai instrumen untuk membantu daerah yang menghadapi tekanan fiskal akibat tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.