NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Pemkot Kupang dan Mandiri Taspen Digitalisasi Retribusi 10 Pasar

Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen dan Perumda Pasar Kota Kupang untuk mendigitalisasi pembayaran retribusi dan transaksi pedagang di sepuluh pasar, melalui pemanfaatan virtual account, QRIS, dan layanan…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 4 menit baca

Kupang — Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri Taspen dan Perumda Pasar Kota Kupang untuk mendigitalisasi pembayaran retribusi dan transaksi pedagang di sepuluh pasar yang dikelola Perumda Pasar. Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama berlangsung di Kupang pada Selasa, 15 September 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan transparansi transaksi di pasar rakyat.

Kolaborasi ini mencakup kesepakatan antara Pemerintah Kota Kupang dan Bank Mandiri Taspen tentang penyelenggaraan pelayanan perbankan, serta perjanjian kerja sama antara Perumda Pasar Kota Kupang dan Bank Mandiri Taspen terkait digitalisasi retribusi dan transaksi pedagang. Menurut Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Kupang Lohot Jonpiter Sidabutar, langkah tersebut dipandang strategis untuk memperkuat tata kelola pasar dan mempermudah pengelolaan transaksi di lingkungan Perumda Pasar.

Apa yang Berubah bagi Pedagang

Dalam skema yang disiapkan, Perumda Pasar Kota Kupang akan memanfaatkan layanan virtual account dan QRIS untuk pembayaran iuran, jasa pelayanan, serta kewajiban pembayaran lainnya dari penyewa lahan, pedagang, pelapak, dan pengguna jasa pasar. Pembayaran sewa tahunan lapak dan kios didukung melalui sistem virtual account Bank Mandiri Taspen, sementara sekitar 600 kios telah menggunakan QRIS dalam kegiatan transaksi.

Bank Mandiri Taspen juga menyiapkan sejumlah layanan digital lain untuk mendukung pengelolaan transaksi, antara lain Mantap Cash Management (MCM), e-risk, dan layanan mobile banking Bank Mandiri Taspen. Layanan tersebut digunakan untuk membantu Perumda Pasar mengelola transaksi secara digital dan memperkuat pencatatan serta rekonsiliasi penerimaan pasar.

Menurut keterangan Bank Mandiri Taspen, digitalisasi ini diarahkan agar pembayaran retribusi dan transaksi pedagang di pasar-pasar Kota Kupang menjadi lebih mudah, aman, transparan, dan efisien, sekaligus mendukung inklusi keuangan dan ekosistem usaha masyarakat.

Pendampingan dan Tata Kelola

Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan bahwa transformasi digital pengelolaan pasar bertujuan mengubah tata kelola menjadi lebih tertib dan transparan, bukan menghilangkan karakter pasar rakyat. Direktur Funding (Retail & Network) Bank Mandiri Taspen, Rizky Olyvia Nasution, menegaskan bahwa digitalisasi pasar dimaksudkan untuk membangun pengelolaan yang lebih efektif, transparan, dan aman, serta memperkuat pasar agar semakin tertib dan inklusif.

Bank Mandiri Taspen menekankan bahwa penandatanganan kerja sama bukan akhir dari proses digitalisasi. Tahapan berikutnya mencakup penguatan implementasi, edukasi pengguna, dan pengembangan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan Perumda Pasar dan pedagang. Pemerintah Kota Kupang menargetkan agar pengelolaan pasar menjadi lebih mudah bagi pedagang sekaligus lebih transparan dan akuntabel bagi daerah.

Dari sisi pemerintah dan pengelola pasar, pemanfaatan kanal perbankan dan sistem pembayaran digital diharapkan membantu pengawasan terhadap penerimaan, mengurangi ketergantungan pada transaksi manual, serta memperkecil potensi kebocoran pendapatan asli daerah. Pencatatan transaksi secara digital juga disebut memudahkan proses pemantauan dan rekonsiliasi antara pembayaran dan data penerimaan Perumda Pasar.

Konteks dan Tahapan Implementasi

Rangkaian penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama digitalisasi retribusi dan transaksi pedagang pasar berlangsung di salah satu tempat pertemuan di Kupang pada Selasa, 15 September 2026, dihadiri Wali Kota Kupang Christian Widodo, Direktur Funding Bank Mandiri Taspen Rizky Olyvia Nasution, dan jajaran Perumda Pasar Kota Kupang. Dalam kesempatan itu, para pihak menegaskan komitmen memperluas penggunaan kanal pembayaran digital di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar.

Bank Mandiri Taspen menyatakan bahwa ke depan, implementasi sistem akan disertai edukasi dan pendampingan bagi pengguna, termasuk pedagang, agar pemanfaatan layanan digital berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman mengenai prosedur dan pencatatan transaksi. Transformasi ini juga sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Kupang memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi berbasis elektronik yang disebut mendukung akurasi pencatatan transaksi pendapatan daerah.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.