Pengelolaan Sampah Ngada Masih Menghadapi Keterbatasan Fasilitas
Pemerintah menempatkan pengurangan sampah dari sumber, fasilitas 3R, dan pengolahan di hilir sebagai bagian dari kebijakan persampahan. Ngada masih menghadapi keterbatasan fasilitas pengelolaan di tingkat kecamatan.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Bejo — Pengelolaan sampah dari hulu ke hilir menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam menangani sampah di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Pemerintah daerah mencatat Ngada memiliki fasilitas controlled landfill dengan kapasitas pengelolaan 70 ton sampah per hari.
Mengapa ini penting: Pembaca mendapat gambaran bahwa Ngada memiliki controlled landfill berkapasitas 70 ton per hari, tetapi belum semua kecamatan memiliki fasilitas pengelolaan sampah terpadu.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan fasilitas tersebut berstatus buka. Sistem itu juga mencatat masih ada sampah yang belum terkelola di Ngada.
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada 2026 menyebut seluruh kecamatan belum memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu. Dokumen itu juga mencatat rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta belum adanya kelompok daur ulang di sejumlah wilayah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyatakan penanganan sampah perlu dilakukan melalui pengurangan dari sumber, daur ulang, pengomposan, fasilitas 3R, dan teknologi pengolahan lain. Pemerintah menargetkan penguatan tata kelola pada 2026 dan pengakhiran praktik pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir.
Di Ngada, Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya mengimbau warga Kota Bajawa menggunakan tempat penampungan yang disediakan sebelum sampah diangkut ke tempat pemrosesan akhir di Desa Naru.
Informasi yang terkonfirmasi dari sumber yang dibuka belum cukup untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi di Aula Susteran Sang Timur, Bejo, pada 22 Oktober 2026, termasuk daftar peserta dan hasil forum. Karena itu, artikel ini berfokus pada kondisi dan kebijakan pengelolaan sampah yang dapat diverifikasi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Bencana
Suhu Kota Kupang Melampaui 35 Derajat Celsius pada Lima Hari
BMKG mencatat suhu Kota Kupang melewati 35 derajat Celsius pada lima hari Oktober 2026. Kekeringan ekstrem juga melanda delapan wilayah Nusa Tenggara…
Terbaru di Pariwisata

Berita utama hari ini

Baca juga




