NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Polda Jawa Barat Pulangkan 13 Perempuan Diduga Korban TPPO dari Sikka

Polda Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat memulangkan 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban TPPO di Sikka, NTT. Kasusnya ditangani Polres Sikka dan dikawal Kemen PPPA.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

MaumerePolda Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulangkan 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Februari 2026. Kasus ini ditangani Polres Sikka dan kemudian menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Menurut keterangan yang dikutip media lokal dan situs resmi kepolisian daerah, para perempuan itu sebelumnya ditemukan bekerja di sebuah tempat hiburan di Sikka. Polisi menyebut dugaan TPPO itu terkait perekrutan untuk bekerja di pub atau karaoke, lalu berlanjut pada praktik eksploitasi.

Polres Sikka melalui situs resmi kepolisian menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan TPPO itu. Kemen PPPA pada 26 Februari 2026 juga menyebut telah mengawal pemulangan 13 korban dugaan TPPO dari Kabupaten Sikka ke Jawa Barat.

Di Jawa Barat, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pemulangan para korban diprioritaskan agar proses hukum tetap berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian mendalami dugaan eksploitasi dan perlindungan bagi para korban selama proses pemulangan.

Modus dan penanganan kasus

Dalam pemberitaan media lokal pada Februari 2026, Hendra menyebut para perempuan itu bekerja di pub atau tempat karaoke di wilayah Sikka. Polisi juga menelusuri dugaan adanya tekanan kerja, pemotongan upah, dan pola perekrutan yang menjanjikan penghasilan tinggi.

Kemen PPPA mengatakan pemulangan dilakukan dengan pendampingan agar korban memperoleh layanan yang diperlukan setelah tiba di Jawa Barat. Situs resmi kepolisian di Nusa Tenggara Timur menyatakan penyidik Polres Sikka terus menindaklanjuti kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah ada informasi dari salah satu pekerja di tempat hiburan malam di Sikka yang kemudian ditindaklanjuti polisi. Setelah pemeriksaan, jumlah perempuan yang diduga menjadi korban tercatat 13 orang dan seluruhnya berasal dari Jawa Barat.

Hingga tahap pemulangan itu, Polres Sikka tetap menangani perkara pidananya. Di sisi lain, Polda Jawa Barat menyiapkan koordinasi lintas daerah untuk memastikan para korban kembali ke tempat asal dengan aman.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.