Polda NTT Tetapkan Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus Dokter Icha
Polda NTT menetapkan tiga anggota DPRD TTU sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha. Mereka adalah Therensius Lazakar, Nubertuss Tubani, dan Veronika Lake.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Polda Nusa Tenggara Timur menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau dokter Icha. Penetapan tersangka diumumkan pada 25-26 Agustus 2026 oleh pejabat Polda NTT kepada sejumlah media.
Ketiga tersangka itu ialah Therensius Lazakar, Nubertuss Tubani, dan Veronika Lake. Mereka disebut sebagai tiga dari empat terlapor dalam perkara yang berawal dari dugaan kekerasan verbal dan penganiayaan psikis di ruang instalasi gawat darurat RSU Leona Kefamenanu.
Menurut keterangan Polda NTT yang dikutip media lokal dan nasional, penetapan itu didasarkan pada gelar perkara dan kecukupan alat bukti. Polisi belum menguraikan secara terbuka pasal yang disangkakan maupun rincian konstruksi perkara.
Kronologi perkara
Peristiwa yang memicu perkara terjadi pada 13 Juni 2026, saat dokter Icha bertugas di RSU Leona Kefamenanu. Dalam laporan keluarga dan pemberitaan media, ia disebut mengalami tekanan dari sejumlah anggota DPRD TTU ketika menangani pasien anak dalam kondisi darurat.
Keluarga dokter Icha kemudian menyampaikan laporan dan meminta proses hukum ditegakkan. Pada September 2026, keluarga juga mendatangi kantor pusat partai politik yang menaungi para tersangka untuk meminta sanksi internal.
Sejumlah media melaporkan bahwa berkas perkara tiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT untuk diteliti jaksa. Pada tahap lain, para tersangka juga diperiksa penyidik Polda NTT sebagai bagian dari proses lanjutan perkara.
Status perkara
Hingga rangkaian pemberitaan yang ditemukan, tiga anggota DPRD TTU itu telah berstatus tersangka dan menjalani pemeriksaan penyidik. Informasi yang berhasil dikonfirmasi dari sumber-sumber tersebut tidak memuat pengumuman resmi tentang penahanan mereka.
Kasus ini menjadi sorotan di NTT karena melibatkan wakil rakyat aktif, tenaga medis, dan dugaan intimidasi di rumah sakit. Proses hukum atas perkara tersebut masih berjalan di kepolisian dan kejaksaan.
Sumber
Berita berikutnya
Polda Jawa Barat Pulangkan 13 Perempuan Diduga Korban TPPO dari Sikka
Polda Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat memulangkan 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban TPPO di Sikka, NTT. Kasusnya ditangani Pol…
Baca juga


