Super Air Jet Layani Penerbangan Harian Jakarta–Kupang
Super Air Jet melayani penerbangan harian Jakarta–Kupang–Jakarta menggunakan Airbus A320 seiring penetapan kembali Bandara El Tari sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan KM 38 Tahun 2025.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kupang — Super Air Jet mengoperasikan penerbangan harian rute Jakarta–Kupang–Jakarta menggunakan pesawat Airbus A320, seiring penetapan kembali Bandara El Tari sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Menurut informasi jadwal penerbangan Super Air Jet yang dihimpun dari layanan pemesanan tiket dan informasi bandara, rute Jakarta–Kupang beroperasi sekali sehari dengan nomor penerbangan IU796 dan IU797. Penerbangan dari Jakarta Soekarno-Hatta (CGK) menuju Kupang (KOE) dijadwalkan berangkat pukul 06.00 WIB dan tiba sekitar pukul 10.10–10.15 WITA. Dari Kupang ke Jakarta, penerbangan dijadwalkan berangkat pukul 10.50 WITA dan tiba pukul 12.45 WIB.
Jadwal dan Armada
Data jadwal yang dirilis beberapa penyedia layanan perjalanan menunjukkan Super Air Jet melayani rute Jakarta–Kupang setiap hari. Informasi rute di salah satu kanal resmi bandara menyebut Kupang sebagai salah satu tujuan harian Super Air Jet dari Jakarta.
Layanan ini dioperasikan dengan pesawat jenis Airbus A320. Salah satu jadwal penerbangan Super Air Jet dari Bandara El Tari yang tercatat pada Maret 2026 menunjukkan penggunaan pesawat Airbus A320 untuk rute lain yang dilayani maskapai tersebut. Dalam jaringan rute domestik Super Air Jet, A320 digunakan sebagai armada utama dengan konfigurasi kelas ekonomi.
Bandara El Tari Kembali Berstatus Internasional
Pembukaan layanan harian Super Air Jet pada rute Jakarta–Kupang berlangsung dalam konteks peningkatan status Bandara El Tari. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan kembali Bandara El Tari di Kota Kupang sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.
Penetapan itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menetapkan 36 bandara umum, 3 bandara khusus, dan 1 bandara yang dikelola pemerintah daerah sebagai bandara internasional. Dalam daftar bandara internasional yang diumumkan Kementerian Perhubungan, Bandara El Tari tercantum sebagai salah satu dari 36 bandara tersebut.
Media lokal di Nusa Tenggara Timur mencatat bahwa dengan keputusan ini, daerah tersebut kembali memiliki dua bandara internasional, yakni Bandara El Tari di Kupang dan Bandara Komodo di Labuan Bajo. Pemerintah provinsi mengaitkan penetapan status internasional dengan peluang peningkatan akses penerbangan, investasi, dan pariwisata di wilayah NTT.
Dampak bagi Mobilitas dan Ekonomi
Pemerintah pusat menyebut perluasan jaringan bandara internasional sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas nasional dan internasional untuk mendorong pemerataan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam kerangka kebijakan ini, keberadaan rute harian Jakarta–Kupang yang dioperasikan maskapai seperti Super Air Jet menambah pilihan konektivitas udara bagi masyarakat dan pelaku usaha di NTT.
Penguatan status Bandara El Tari sebagai bandara internasional membuka ruang pengembangan rute ke dan dari Kupang, termasuk rencana konektivitas regional yang tengah dibahas pemerintah provinsi dengan mitra di Timor Leste dan Australia. Pemerintah daerah menilai peningkatan akses penerbangan berpotensi mendukung sektor pariwisata, perdagangan, dan logistik, meski data rinci mengenai dampak terhadap jumlah wisatawan, arus barang, dan pendapatan pelaku usaha masih perlu dikembangkan melalui pemantauan lebih lanjut.
Informasi mengenai tingkat keterisian penerbangan, keberlanjutan layanan dalam jangka panjang, dan perbandingan tarif dengan rute yang telah ada belum dirinci dalam sumber resmi yang tersedia. Pemerintah dan pengelola bandara diharapkan memantau data operasional untuk menilai kontribusi rute harian Jakarta–Kupang terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Nusa Tenggara Timur.
Sumber
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
- Kementerian PANRB / InfoPublik
- Detikcom kanal Bali/Nusra
- Tribun Flores
- IDN Times NTB
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Jakarta Airport – informasi maskapai Super Air Jet
- Airpaz – Jadwal penerbangan Super Air Jet Jakarta–Kupang
- Traveloka – Profil maskapai Super Air Jet
Berita berikutnya

DKP NTT Jalankan Program LAUTRA untuk UMKM Pesisir
DKP NTT menjalankan Program Lautan Sejahtera atau LAUTRA untuk UMKM pesisir. Program ini disebut sebagai kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Pe…
Baca juga




