NTT Hari Ini

Sabtu, 31 Oktober 2026

Apa Arti Kenaikan Indeks Pertanaman Padi NTT bagi Target Tiga Kali Tanam

IP padi Nusa Tenggara Timur naik menjadi 1,18 pada 2026. Namun, angka itu masih jauh dari IP300 karena irigasi, produktivitas, dan keuntungan petani perlu diperkuat.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Hamparan persawahan hijau berundak dengan latar perbukitan dan langit fajar.
Ilustrasi: Hamparan persawahan hijau berundak dengan latar perbukitan dan langit fajar. · Foto: Tom Fisk / Pexels

Kupang — Indeks Pertanaman (IP) padi Nusa Tenggara Timur naik dari 1,15 pada 2025 menjadi 1,18 pada 2026. Data itu disampaikan dalam dialog yang dikutip Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 23 Oktober 2026.

IP300 berarti satu lahan ditanami padi hingga tiga kali dalam setahun. Kenaikan ke 1,18 menunjukkan intensitas pemanfaatan lahan meningkat, tetapi belum berarti target tiga kali tanam telah tercapai.

Hingga September 2026, realisasi luas tanam padi mencapai sekitar 192.000 hektare dengan produksi 927.101 ton gabah kering giling. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menargetkan luas tanam 273.800 hektare pada 2026.

IP 1,18 menunjukkan tantangan air dan produktivitas

Bagi pembaca di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor, angka IP memperlihatkan seberapa sering lahan sawah dimanfaatkan dalam satu tahun. Nilai 1,18 masih jauh dari tiga kali tanam. Karena itu, kenaikan indeks belum otomatis berarti produksi dan pendapatan petani meningkat.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebut penguatan irigasi dan mekanisasi sebagai bagian dari upaya menuju IP300 pada 2027. Laporan tersebut juga menyebut varietas berumur genjah untuk mempercepat siklus tanam.

Data RRI menempatkan keterbatasan air di sejumlah wilayah sebagai salah satu tantangan. Kabupaten Kupang menjadi contoh wilayah yang telah memasuki musim tanam ketiga pada September 2026. Wilayah Kabupaten Lembata, Malaka, dan Sumba Barat Daya juga disebut berkontribusi terhadap capaian IP Nusa Tenggara Timur.

Makna utama kenaikan IP adalah adanya kemajuan dalam pemanfaatan lahan, sekaligus jarak yang masih harus ditempuh menuju IP300. Pemerintah perlu memastikan irigasi, varietas, mekanisasi, dan keuntungan bersih petani bergerak bersama agar peningkatan frekuensi tanam memberi dampak nyata.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.