Pemprov NTT Percepat Penyaluran KUR dan UMi 2026
Pemprov NTT membahas percepatan KUR dan Pembiayaan Ultra Mikro 2026 serta penerapan Sistem Informasi Kredit Program. Plafon KUR konvensional ditetapkan Rp3,17 triliun.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Kupang — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat koordinasi percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat dan Pembiayaan Ultra Mikro Tahun 2026 pada Kamis, 29 Oktober 2026. Rapat tersebut juga membahas penerapan Sistem Informasi Kredit Program.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Peserta membahas penguatan koordinasi penyaluran pembiayaan pemerintah agar lebih optimal dan tepat sasaran.
Materi rapat mencakup plafon penyaluran serta target debitur Kredit Usaha Rakyat konvensional Tahun 2026. Sistem Informasi Kredit Program digunakan sebagai sistem pendukung pengelolaan data dan informasi kredit program pemerintah.
Koordinasi menentukan akses pembiayaan pelaku usaha
Bagi pelaku usaha di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor, pembahasan ini berkaitan dengan akses terhadap pembiayaan usaha. Kredit Usaha Rakyat ditujukan untuk memperkuat pembiayaan usaha rakyat, sedangkan Pembiayaan Ultra Mikro menyasar pelaku usaha ultra mikro yang belum memiliki akses terhadap pembiayaan perbankan.
Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro di Nusa Tenggara Timur hingga 30 April 2026 mencapai Rp105,42 miliar kepada 18.745 debitur.
Rapat koordinasi menjadi forum penyelarasan pelaksanaan program pembiayaan antara pemerintah daerah dan pihak penyalur. Fokusnya adalah memperbaiki data, memperjelas sasaran penerima, dan mempercepat penyaluran kepada pelaku usaha yang membutuhkan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Headline NTT
Lagu Daerah Nusa Tenggara Timur: Contoh, Asal, dan Maknanya
Lagu daerah Nusa Tenggara Timur mencerminkan keragaman komunitas di provinsi kepulauan. Berikut contoh judul, asal wilayah yang dapat ditelusuri, sert…
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga





