BMKG Perkuat Pemantauan Bencana NTT dengan 39 Sensor Tsunami
BMKG mengoperasikan sekitar 39 peralatan INA-TEWS dan 24 Aloptama di NTT. Hingga 20 Oktober 2026, tercatat 23.285 gempa susulan, dengan 227 di antaranya dirasakan warga.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Ruteng — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut sekitar 39 peralatan Indonesia Tsunami Early Warning System (INA-TEWS) dan 24 peralatan Automatic Weather Observation System (Aloptama) beroperasi di Nusa Tenggara Timur pada 30 Oktober 2026. Peralatan itu mendukung pemantauan gempa bumi, tsunami, dan bencana hidrometeorologi.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Teguh Rahayu, secara daring dalam kegiatan Sekolah Lapang Gempa Bumi di Sky Terrace Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada 29 Oktober 2026.
BMKG mencatat 23.285 kejadian gempa bumi susulan setelah gempa utama hingga 20 Oktober 2026. Sebanyak 227 kejadian dirasakan oleh masyarakat. Angka itu menjadi dasar penting untuk mempertahankan pemantauan dan penyampaian informasi kebencanaan secara berkelanjutan.
Pemantauan di NTT membantu kesiapsiagaan antarpulau
Jaringan peralatan BMKG mencakup wilayah kepulauan yang menghadapi risiko berbeda. Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor membutuhkan informasi yang cepat karena pusat aktivitas gempa, ancaman tsunami, dan cuaca ekstrem tidak tersebar merata.
Di Flores, kegiatan penyampaian informasi berlangsung di Ruteng, Manggarai. Data tersebut tidak menggantikan laporan khusus mengenai jumlah gempa susulan pascagempa utama.
Peralatan INA-TEWS berfungsi mendukung peringatan dini tsunami, sedangkan peralatan Aloptama mendukung pengamatan cuaca. Keduanya memperkuat dasar informasi bagi pemerintah daerah, petugas kebencanaan, dan masyarakat di kabupaten-kabupaten kepulauan NTT.
Pemantauan hingga 20 Oktober 2026 menunjukkan bahwa aktivitas susulan masih menjadi bagian penting dalam mitigasi. Masyarakat perlu mengikuti informasi resmi BMKG dan arahan pemerintah daerah ketika terjadi gempa atau perubahan cuaca yang berpotensi menimbulkan bencana.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum
LPSK NTT Dorong Perlindungan Korban TPPO di Perbatasan Kupang
LPSK Perwakilan NTT mendorong koordinasi lintas lembaga untuk melindungi korban TPPO dan pekerja migran dalam rapat pelayanan WNI di Kupang pada 27 Ok…
Terbaru di Bencana
Baca juga





