NTT Hari Ini

Sabtu, 31 Oktober 2026

Floresa Pertanyakan Persetujuan Proyek Geotermal Atadei

Analisis Floresa pada 29 Oktober 2026 mempertanyakan legitimasi persetujuan proyek geotermal Atadei di Lembata karena data responden tidak selaras dan didominasi laki-laki.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Danau kawah vulkanik berwarna hijau toska dengan uap belerang mengepul di tebing bebatuan.
Ilustrasi: Danau kawah vulkanik berwarna hijau toska dengan uap belerang mengepul di tebing bebatuan. · Foto: Edu Raw / Pexels

Lewoleba — Floresa memperbarui analisis persetujuan proyek geotermal Atadei di Kabupaten Lembata pada 29 Oktober 2026. Telaah itu menyoroti ketidaksesuaian jumlah responden, keterbatasan sampel, serta dominasi laki-laki dalam komposisi responden dan struktur kekuasaan yang dibahas dalam dokumen proyek.

Analisis Floresa menyebut dokumen mencatat survei melibatkan 30 responden. Namun, rinciannya mencantumkan 11 responden pemerintah daerah dan 21 responden pemilik lahan atau tokoh masyarakat. Jika kedua kelompok itu terpisah, jumlahnya menjadi 32 orang. Floresa menegaskan perbedaan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya manipulasi atau menentukan penyebabnya.

Kesimpulan mengenai kesediaan masyarakat membebaskan tanah hanya didasarkan pada sampel 21 responden. Dokumen juga mencatat 18,18% responden mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan. Komposisi responden perangkat daerah disebut seluruhnya laki-laki.

Persetujuan proyek Atadei masih dipersoalkan warga Lembata

Temuan itu penting bagi pembaca di Flores dan Lembata karena menyangkut legitimasi keputusan atas tanah, air, kebun, serta ruang hidup masyarakat. Angka persetujuan dari kelompok responden yang terbatas tidak otomatis menggambarkan sikap seluruh warga terdampak.

Persoalan tersebut muncul di tengah penolakan warga terhadap rencana Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Atadei. RRI melaporkan lebih dari 50 perwakilan Solidaritas Masyarakat Tolak Geotermal Atadei menyerahkan petisi kepada Bupati Lembata pada 14 Oktober 2026. Petisi itu membawa aspirasi sekitar 1.000 warga.

Warga meminta transparansi sosialisasi, penjelasan mengenai risiko geologis dan bencana alam, perlindungan hak masyarakat adat, serta penghentian proses perizinan dan kegiatan terkait proyek. Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menerima aspirasi tersebut dan menyatakan pemerintah daerah perlu mendengarkan suara masyarakat.

Floresa menyimpulkan keterbatasan keterwakilan sampel, ketidaksesuaian data, dominasi laki-laki, dan adanya warga yang merasa tidak dilibatkan menjadi alasan untuk mempertanyakan legitimasi proyek.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Flores

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.