NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Bawaslu Flotim Bahas Data Pemilih dan Kursi Dapil Flores Timur 1

Bawaslu Flores Timur menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama DPC Partai Demokrat.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Theretra natashae, female, underside.
Foto arsip: Theretra natashae, female, underside. · Foto: The Trustees of the Natural History Museum, London / Wikimedia Commons, CC BY 3.0

Larantuka — — Bawaslu Kabupaten Flores Timur menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama DPC Partai Demokrat Flores Timur di Larantuka pada Rabu, 2 September 2026, di sekretariat partai tersebut.

Menurut keterangan resmi Bawaslu Flores Timur, forum itu membahas evaluasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024, pemutakhiran data pemilih, dinamika jumlah penduduk, serta alokasi kursi pada beberapa daerah pemilihan di Kabupaten Flores Timur.

Dalam diskusi tersebut, Partai Demokrat menyampaikan masukan agar proses pemutakhiran hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) memperhatikan kondisi riil di lapangan.

Demokrat juga menyoroti perkembangan jumlah penduduk, khususnya di wilayah Larantuka, yang dinilai berkaitan dengan alokasi kursi pada Dapil 1 Flores Timur.

Masukan untuk pengawasan Pemilu 2029

Ketua Bawaslu Flores Timur Ernesta Katana menjelaskan, Diskusi Konsolidasi Demokrasi merupakan bagian dari komunikasi Bawaslu dengan partai politik untuk memperkuat pengawasan dan demokrasi lokal.

Menurut laporan Bawaslu Flores Timur, diskusi sejenis juga dilakukan bersama partai politik lain di kabupaten itu. Tujuannya menyamakan pemahaman, mengidentifikasi isu kepemiluan aktual, dan memetakan potensi kerawanan sejak awal tahapan Pemilu berikutnya.

Selain soal data pemilih dan alokasi kursi, Demokrat mendorong peningkatan kapasitas pengawas di tingkat kecamatan, desa atau kelurahan, serta tempat pemungutan suara, yakni Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Masukan itu mencakup penguatan pemahaman pengawas terhadap regulasi Pemilu dan Pemilihan serta penegasan pentingnya independensi dan profesionalitas ketika menjalankan tugas pengawasan.

Bawaslu Flores Timur menyatakan menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengawasan ke depan. Lembaga itu menilai komunikasi terbuka dengan partai politik dan masyarakat diperlukan untuk menemukan persoalan lebih awal dan mendukung langkah pencegahan pelanggaran.

Dapil dan alokasi kursi

Dalam keterangan Bawaslu Flores Timur, dinamika jumlah penduduk disebut sebagai faktor yang berkaitan dengan alokasi kursi di beberapa daerah pemilihan.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan Kabupaten Flores Timur memiliki jumlah penduduk 286.044 jiwa, 19 kecamatan, 250 kelurahan/desa, tujuh daerah pemilihan DPRD kabupaten, dan total alokasi 30 kursi.

Masih menurut data KPU, alokasi kursi untuk Dapil Flores Timur 1 ditetapkan sebanyak empat kursi dalam Pemilu 2024.

Masukan Demokrat dalam forum bersama Bawaslu Flores Timur terkait Larantuka dan Dapil 1 ditempatkan sebagai perhatian atas dinamika jumlah penduduk dan kebutuhan menyesuaikan penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi sesuai ketentuan.

Data pemilih dan pengawasan

Bawaslu Flores Timur sebelumnya mencatat 220.157 pemilih dalam rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di KPU, terdiri dari 106.086 pemilih laki-laki dan 114.071 perempuan.

Sementara itu, KPU Kabupaten Flores Timur menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 208.890 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan, 250 kelurahan/desa, 851 TPS reguler, dan satu TPS lokasi khusus di Lapas Larantuka.

Perbedaan antara angka DPT dan data pemilih berkelanjutan menjadi salah satu konteks penting dalam masukan Demokrat, yang meminta proses pemutakhiran dan penetapan DPT berpatokan pada kondisi faktual di lapangan.

Secara umum, Bawaslu menempatkan akurasi data pemilih dan validitas data kependudukan sebagai prasyarat penting bagi penataan daerah pemilihan dan penetapan alokasi kursi, karena perubahan jumlah penduduk dapat berdampak langsung pada jumlah kursi di suatu daerah.

Konsolidasi demokrasi di NTT

Bawaslu Nusa Tenggara Timur mendorong Konsolidasi Demokrasi melalui serangkaian diskusi bersama partai politik dan pemangku kepentingan di daerah.

Strategi itu ditujukan untuk mengidentifikasi isu demokrasi dan kepemiluan aktual, sekaligus memetakan dinamika, tantangan, dan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di NTT.

Diskusi di Flores Timur bersama Partai Demokrat menjadi bagian dari kerangka tersebut, dengan fokus lokal pada evaluasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024, pemutakhiran data pemilih, dinamika penduduk, dan alokasi kursi DPRD kabupaten.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.