Pantai Oa Dilanda Krisis Air dan Tunggakan Upah Pelayanan Desa
Desa Pantai Oa di Flores Timur menghadapi krisis air bersih dan tunggakan upah tenaga kesehatan, guru PAUD, dan kader posyandu.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Larantuka — Desa Pantai Oa, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, dilaporkan mengalami krisis air bersih yang memengaruhi puluhan keluarga. Warga harus mengantre di keran umum dengan pasokan air terbatas, menurut laporan Ekorantt.com.
Air yang tersedia digunakan terutama untuk memasak dan kebutuhan anak-anak, ibu hamil, bayi, serta balita. Sebagian keluarga membeli air dalam drum untuk memenuhi kebutuhan harian, dengan pengeluaran yang disebut mencapai puluhan ribu rupiah per hari.
Maria Petronela Soge, warga Pantai Oa, menuturkan kepada Ekorantt.com bahwa penghasilan dari hasil tangkapan ikan tidak selalu cukup untuk membeli air setiap hari. Warga lain, Yoseph Ribu Soge, menyebut sebagian warga mengurangi frekuensi mandi dan ada yang memanfaatkan air laut untuk kebutuhan tertentu.
Upaya penyediaan air dan kendala infrastruktur
Kepala Desa Pantai Oa, Damianus Migu Muda, menjelaskan bahwa desa pernah membangun sumur bor pada 2019 dengan anggaran sekitar Rp130 juta dari dana desa. Dalam keterangannya kepada Ekorantt.com, ia mengatakan air dari sumur tersebut terasa asin sehingga tidak digunakan sebagai sumber air minum.
Pada 2021, jaringan air dibangun dengan mengambil pasokan dari mata air di wilayah desa. Jaringan ini belum sepenuhnya menyuplai seluruh rumah tangga dan distribusi terganggu setelah dinamo pompa rusak, sehingga aliran air ke keran umum dan fasilitas lain tidak stabil.
Damianus menyebut pemerintah desa sudah berupaya membeli dinamo pengganti secara daring. Namun barang yang diterima tidak sesuai kebutuhan teknis sehingga perbaikan belum tuntas. Ia menyatakan masih mencari solusi agar pasokan air kembali normal.
Krisis air juga berdampak pada kegiatan pendidikan. Dalam laporan Ekorantt.com, anak-anak disebut membawa jeriken berisi air ke sekolah untuk ditampung di bak dekat fasilitas mandi, cuci, dan kakus. Ketika pasokan berkurang, sebagian siswa memakai toilet rumah warga di sekitar sekolah.
Pemangkasan dana desa dan tunggakan upah
Dalam laporan lain Ekorantt.com, Pemerintah Desa Pantai Oa menghadapi tunggakan upah bagi tenaga kesehatan, guru PAUD, dan kader posyandu. Damianus Migu Muda menyebut terdapat tiga tenaga kesehatan, tiga guru, dan sepuluh kader posyandu yang selama ini membantu pelayanan dasar di desa.
Menurut Damianus, upah tenaga kesehatan ditetapkan sekitar Rp1.250.000 per orang per bulan, sementara total tunggakan upah seluruh tenaga pelayanan, termasuk guru dan kader posyandu, mencapai sekitar Rp70 juta. Pembayaran biasanya dilakukan per tiga bulan, tetapi sebagian hak pada tahun anggaran sebelumnya belum terlunasi.
Damianus mengaitkan kesulitan pembayaran dengan kebijakan pemangkasan dana desa untuk mendukung Program Strategis Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pantai Oa yang sebelumnya mendekati Rp1 miliar turun menjadi sekitar Rp250 juta.
Secara nasional, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan ditetapkan sebagai proyek strategis nasional. Menurut penjelasan Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan, koperasi ini dibentuk di puluhan ribu desa dan kelurahan sebagai tulang punggung ekonomi desa, dengan dukungan pembiayaan dari APBN dan akses kredit hingga miliaran rupiah per koperasi.
Di Flores Timur, pemerintah kabupaten dilaporkan telah membentuk ratusan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pelaksana program tersebut. Namun, dalam laporan Ekorantt.com mengenai Pantai Oa, belum disampaikan rinciannya mengenai keputusan anggaran di tingkat kabupaten maupun mekanisme pemangkasan yang berdampak pada upah tenaga pelayanan desa.
Damianus menyatakan pemerintah desa masih berupaya menyusun kembali prioritas anggaran untuk melunasi tunggakan upah dan menjamin keberlanjutan layanan kesehatan, pendidikan usia dini, dan posyandu di Pantai Oa.
Sumber
Berita berikutnya

BPJS Ubah Pola Layanan Jantung JKN, 29,7 Juta Kasus pada 2025
BPJS Kesehatan mendorong layanan jantung dalam Program JKN berbasis hasil kesehatan dan efisiensi biaya sepanjang siklus perawatan.
Baca juga




