NTT Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026

Berkas Perkara MM Dilimpahkan ke Kejaksaan Sumba Barat

Penyidik Polres Sumba Barat mengirim berkas perkara MM alias M ke Kejaksaan Negeri Waikabubak-Sumba Barat pada 23 September 2026. Perkara itu berkaitan dengan dugaan pencabulan terhadap 14 anak.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ruang kelas kosong dengan deretan kursi belajar bertingkat dan karpet hijau.
Ilustrasi: Ruang kelas kosong dengan deretan kursi belajar bertingkat dan karpet hijau. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Waikabubak — Penyidik Unit Idik IV/PPA Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumba Barat mengirim berkas perkara tersangka berinisial MM alias M ke Kejaksaan Negeri Waikabubak-Sumba Barat pada Rabu, 23 September 2026. Berkas itu berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual secara fisik dan/atau pencabulan terhadap 14 anak.

Penyidik menetapkan MM sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti. Perkara tersebut melibatkan dugaan tindak pidana terhadap belasan anak di wilayah Sumba Barat.

Pelimpahan berkas perkara dugaan pencabulan terhadap anak

Pelimpahan kepada kejaksaan menandai perpindahan penanganan berkas dari penyidik kepolisian ke jaksa. Perkara ini menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sumba Barat.

Jumlah korban yang disebut adalah 14 anak. Data dalam perkara dapat berubah selama penyidikan. Penyidik tetap menangani perkara tersebut berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan dan menetapkan MM sebagai tersangka.

Perkara itu diduga berkaitan dengan pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau pasal 418 ayat (2) huruf b subsidair pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tahap berikutnya adalah penanganan berkas oleh Kejaksaan Negeri Waikabubak-Sumba Barat. Dengan pelimpahan tersebut, berkas perkara yang sebelumnya ditangani penyidik kepolisian telah dikirim kepada jaksa untuk proses penanganan pada tahap berikutnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Sumba

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.