NTT Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026

Kemenkum NTT Bahas Harmonisasi Regulasi Sumba Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur membahas harmonisasi regulasi Sumba Barat pada 25 September 2026. Pembahasan mencakup tiga rancangan aturan daerah.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampilan jarak dekat buku antik bersampul kulit berukir dengan kertas usang.
Ilustrasi: Tampilan jarak dekat buku antik bersampul kulit berukir dengan kertas usang. · Foto: Marta Branco / Pexels

Waikabubak — Pembahasan harmonisasi tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan berlangsung pada 25 September 2026 di Sumba Barat. Kegiatan itu melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Harmonisasi diarahkan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini juga ditujukan untuk mencegah aturan yang tumpang tindih dan mendukung penerapan regulasi secara efektif di daerah.

Harmonisasi menentukan kualitas aturan daerah Sumba Barat

Bagi pembaca di Pulau Sumba, pembahasan ini berkaitan langsung dengan kualitas aturan yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah. Regulasi yang selaras dapat mengurangi pertentangan antaraturan dan memberi dasar hukum yang lebih jelas bagi pelaksanaan kebijakan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur Silvester Sili Laba menjelaskan bahwa harmonisasi bukan hanya penyelarasan rumusan pasal. Langkah tersebut juga memastikan setiap peraturan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintahan daerah.

Pembahasan mencakup tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Sumba Barat. Sekretaris Daerah Sumba Barat Yermia Ndapa Doda dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Soleman Soga Lena terlibat dalam pembahasan rancangan regulasi daerah.

Rancangan yang dibahas meliputi pembentukan 20 Desa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026, serta Rancangan Peraturan Bupati Sumba Barat tentang uraian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.