BI NTT Perkuat Edukasi Rupiah dan QRIS di Perbatasan Wini–Napan
Bank Indonesia NTT memperkuat edukasi kewajiban penggunaan Rupiah dan memperluas pemanfaatan QRIS di kawasan perbatasan Wini dan Napan pada 13–14 Agustus 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Wini — Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat edukasi kewajiban penggunaan Rupiah dan mendorong perluasan transaksi digital berbasis QRIS di kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste, termasuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Napan, pada 13–14 Agustus 2026.
Menurut laporan KupangKota.com yang merujuk siaran pers BI NTT, kegiatan edukasi pada 13 Agustus 2026 berlangsung di PLBN Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, dengan melibatkan pengelola PLBN, pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat perbatasan. Edukasi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kawasan Wini dan Napan memiliki karakter ekonomi yang dipengaruhi interaksi langsung dengan masyarakat dari Distrik Oecusse, Timor-Leste. Dalam konteks tersebut, pemahaman mengenai mata uang yang sah, mekanisme penukaran valuta asing, serta metode pembayaran menjadi penting bagi pedagang dan konsumen di wilayah perbatasan.
Rupiah sebagai alat pembayaran di Indonesia
KupangKota.com memberitakan bahwa Teguh Ersada Natail Sitepu, Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran PUR BI NTT, menyampaikan materi mengenai kewajiban penggunaan Rupiah dalam transaksi pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketentuan tersebut dijelaskan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dalam paparan itu, penggunaan Rupiah ditegaskan bukan hanya persoalan teknis pembayaran, tetapi terkait dengan kedaulatan ekonomi di wilayah perbatasan. Sinergi BI NTT dengan pengelola PLBN Wini dan pemerintah daerah diarahkan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai Rupiah dan sistem pembayaran, serta menumbuhkan kebanggaan terhadap mata uang nasional.
Materi lain yang disampaikan menyangkut cara merawat uang dan mengenali keasliannya. Ardy Hendrow Daga dari Unit Implementasi PUR BI NTT memperkenalkan gerakan 5J, yaitu tidak melipat, tidak mencoret, tidak meremas, tidak menstapler, dan tidak membasahi uang Rupiah. Edukasi mengenai ciri keaslian uang diberikan untuk membantu masyarakat menghindari penerimaan atau peredaran uang palsu.
QRIS untuk UMKM perbatasan
Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Adidoyo Prakoso, dalam kegiatan di Wini menyatakan bahwa momentum Pekan QRIS Nasional (PQN) 2026 dimanfaatkan untuk memperluas akseptansi pembayaran nontunai di kawasan perbatasan. Menurut laporan tersebut, masyarakat dan pelaku UMKM diperkenalkan dengan kemudahan transaksi menggunakan QRIS, dengan pendaftaran yang dapat dilakukan melalui layanan mobile banking perbankan maupun aplikasi uang elektronik.
Sejumlah pelaku UMKM di Pasar Tangkap Dolar disebut telah menerima QRIS sebagai salah satu pilihan pembayaran, meliputi usaha di sektor makanan dan minuman serta produk kriya. TeropongNews melaporkan bahwa BI NTT bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, PLBN Wini, dan PLBN Napan untuk sosialisasi QRIS dan edukasi perlindungan konsumen, yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Agustus 2026 di kedua PLBN tersebut. Langkah ini menjadi bagian kampanye perluasan pemahaman dan penggunaan QRIS di wilayah perbatasan.
QRIS diperkenalkan sebagai instrumen pembayaran digital yang dapat membantu pelaku usaha mengurangi ketergantungan pada uang tunai dan menertibkan pencatatan transaksi. Edukasi juga mencakup aspek keamanan bertransaksi digital dan prinsip Peduli, Kenali, dan Adukan (PeKA) dalam transaksi keuangan digital.
Gagasan Pasar Tangkap Dolar dan penukaran valuta asing
KupangKota.com menyebut Pasar Tangkap Dolar sebagai salah satu lokasi pelaku UMKM yang telah menerima pembayaran dengan QRIS. Sementara itu, Pos-Kupang dan iNews TTU memberitakan bahwa Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menggagas Pasar Tangkap Dolar sebagai konsep pasar di kawasan perbatasan Napan dan Wini yang memanfaatkan transaksi dengan mata uang asing, khususnya dolar, untuk penjualan produk lokal kepada warga Timor-Leste.
Dalam pernyataannya, Bupati Yosep Kebo menjelaskan bahwa gagasan Pasar Tangkap Dolar diarahkan untuk memanfaatkan pergerakan nilai tukar dolar dan membuka peluang devisa bagi masyarakat TTU, sekaligus meminimalkan praktik penyelundupan melalui mekanisme perdagangan yang lebih resmi di perbatasan. Pemerintah kabupaten merancang pasar tersebut sebagai ruang legal bagi perdagangan lintas negara berskala mikro.
Dalam konteks kebijakan moneter dan sistem pembayaran, edukasi BI NTT di Wini dan rencana pengembangan Pasar Tangkap Dolar di Napan saling berkaitan dengan upaya penguatan Rupiah di wilayah perbatasan dan pengaturan penggunaan valuta asing melalui saluran resmi seperti money changer berizin. Sinergi pemerintah daerah dan BI NTT diharapkan mendukung ketersediaan layanan penukaran mata uang dan memperluas penggunaan pembayaran digital bagi pelaku usaha perbatasan.
Konteks penguatan transaksi di perbatasan
Menurut KupangKota.com, BI NTT mengemas kegiatan di Wini dengan empat pendekatan utama: edukasi penggunaan dan perawatan Rupiah, pengenalan ciri keaslian uang, dorongan perluasan QRIS untuk UMKM, serta literasi mengenai transaksi nontunai dan perlindungan konsumen. TeropongNews menambahkan bahwa rangkaian sosialisasi dan edukasi QRIS di PLBN Wini dan PLBN Napan pada 13–14 Agustus 2026 merupakan bagian dari strategi BI NTT untuk menjangkau masyarakat perbatasan yang berinteraksi dengan dua sistem mata uang dan kebiasaan pembayaran.
Upaya tersebut sejalan dengan program lebih luas BI NTT di kawasan perbatasan Nusa Tenggara Timur, yang sebelumnya juga dilakukan di Atambua melalui Gerakan Rupiah Berdaulat di Perbatasan Negeri (Garuda Sakti) dan peluncuran QRIS untuk berbagai layanan publik dan UMKM. Di wilayah Timor, pendekatan serupa kini mulai diterapkan di Wini dan Napan untuk menguatkan kedaulatan Rupiah dan mendorong digitalisasi transaksi ekonomi masyarakat perbatasan.
Sumber
Berita berikutnya

DKP NTT Jalankan Program LAUTRA untuk UMKM Pesisir
DKP NTT menjalankan Program Lautan Sejahtera atau LAUTRA untuk UMKM pesisir. Program ini disebut sebagai kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Pe…
Baca juga




