NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Bupati TTU Serahkan 20 Kambing ke Dua Komunitas Adat Terpencil

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara menyalurkan 20 ekor kambing kepada dua Komunitas Adat Terpencil di Desa Bakitolas dan Desa Tainsala.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Kefamenanu — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menyalurkan bantuan 20 ekor kambing kepada dua Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebagai stimulan usaha produktif bagi keluarga penerima di Desa Bakitolas dan Desa Tainsala.

Penyerahan bantuan dipimpin Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Bantuan disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten TTU sebagai bagian dari program pemberdayaan sosial bagi Komunitas Adat Terpencil.

Menurut laporan iNews TTU, penyerahan bantuan dilakukan pada Selasa, 1 September 2026. Pos Kupang mencatat Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyampaikan rincian penerima manfaat dan tujuan bantuan pada Kamis, 3 September 2026.

Bantuan untuk dua kelompok adat terpencil

Bantuan diberikan kepada Kelompok KAT Kuanek di Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu, dan Kelompok KAT Mausak di Desa Tainsala, Kecamatan Insana Tengah.

Masing-masing kelompok menerima 10 ekor kambing, sehingga total kambing yang disalurkan berjumlah 20 ekor. Menurut penjelasan Bupati Yosep Falentinus dalam wawancara yang dikutip Pos Kupang, jumlah penerima manfaat adalah 10 kepala keluarga di setiap desa, sehingga total sasaran bantuan mencapai 20 keluarga.

Bupati menyatakan bahwa bantuan ini merupakan stimulan dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, bukan sekadar pemberian sekali waktu. Pemerintah mengarahkan ternak kambing tersebut untuk dikembangkan sebagai usaha produktif yang dapat menambah pendapatan keluarga dan memperkuat ekonomi komunitas adat.

Stimulan usaha produktif dan pemberdayaan sosial

Dalam pemberitaan iNews TTU, bantuan kambing dijelaskan sebagai modal awal bagi keluarga penerima untuk mengembangkan usaha produktif di tingkat rumah tangga. Pemerintah daerah berharap ternak tersebut dapat dikembangbiakkan sehingga memberi manfaat ekonomi berkelanjutan bagi komunitas adat penerima.

Pos Kupang melaporkan, Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan bahwa bantuan ini diarahkan untuk pemberdayaan KAT dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Bantuan ternak kambing diposisikan sebagai bagian dari program pemberdayaan sosial yang menyasar kelompok masyarakat yang selama ini berada dalam keterbatasan akses ekonomi dan sosial.

Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas Sosial sebelumnya telah menjalankan program penanganan dan pemberdayaan KAT dengan mengacu pada pedoman Kementerian Sosial, termasuk validasi data calon penerima dan penyusunan program berbasis komunitas. Dalam kerangka tersebut, bantuan ternak menjadi salah satu bentuk intervensi ekonomi langsung kepada komunitas adat terpencil.

Peran Dinas Sosial TTU

Berdasarkan dokumen layanan informasi publik Dinas Sosial Kabupaten TTU, KAT merupakan salah satu kelompok sasaran dalam program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu. Dinas Sosial berperan melakukan pendataan, validasi calon penerima, dan pengajuan program pemberdayaan ke pemerintah pusat.

Penyaluran kambing kepada KAT Kuanek dan KAT Mausak berada dalam lingkup pemberdayaan sosial tersebut, dengan tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi, akses terhadap usaha produktif, dan integrasi sosial komunitas adat terpencil di wilayah TTU.

Melalui bantuan ini, pemerintah daerah menekankan pentingnya pengelolaan ternak yang baik oleh keluarga penerima agar manfaat ekonominya dapat berlangsung jangka panjang.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.